/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Polda Sumbar

Namun pada akhirnya, Dody kini terancam pidana dan PTDH. Dia menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang karena diduga menggelapkan barang bukti sabu.  

Dalam kasus tersebut, dia dan Teddy Minahasa dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Profil singkat AKBP Dody Prawiranegara

Nama: Dody Prawiranegara

Lahir: Pacitan, 4 Juli 1977

Alamat: Jalan Diponegoro, Malang.

Agama/suku: Islam/Jawa

Lulusan: Akpol 2001

Demikian adalah profil singakat AKBP Dody Prawiranegara.(*)

Baca Juga: Netizen Sentil Kang Dedi: Bahagiakan Dulu Orang Terdekat Biar Seimbang

Load More