Suara.com - Indonesia dinilai masih terjebak dalam kondisi carbon lock-in, yakni ketika sistem ketenagalistrikan masih bergantung pada bahan bakar fosil sehingga menghambat percepatan penggunaan energi terbarukan.
Temuan itu disampaikan dalam laporan kolaborasi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia bersama Greenpeace Indonesia.
Menurut laporan tersebut, kondisi ini berpotensi menghambat target pemerintah memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 5,42–18,24 persen pada 2030, sekaligus merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt.
Dalam konteks ini, carbon lock-in tidak berarti Indonesia kekurangan teknologi energi bersih. Persoalannya justru terletak pada sistem dan kebijakan yang masih memberikan ruang besar bagi pembangkit berbahan bakar fosil untuk terus mendominasi pasokan listrik nasional.
Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar berisiko tidak memberikan dampak maksimal jika sistem kelistrikan tidak ikut dibenahi.
"Program PLTS 100 GW yang dimulai tahun 2026 ini berisiko besar menjadi sekadar proyek seremonial jika jaringan transmisi kita masih dikunci oleh kepentingan pembangkit fosil. Tanpa reformasi tata kelola yang radikal, investasi hijau hanya akan menjadi tempelan di dalam sistem ketenagalistrikan yang masih kotor dan kaku," ujarnya.
Empat faktor yang menghambat transisi energi
Laporan tersebut mengidentifikasi sedikitnya empat faktor utama yang membuat sistem ketenagalistrikan Indonesia masih bergantung pada energi fosil.
Pertama, proses perencanaan dinilai masih bias terhadap batu bara. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) membuat harga batu bara untuk pembangkit listrik dipatok lebih rendah dari harga pasar sehingga listrik dari pembangkit fosil tampak lebih murah dibandingkan energi terbarukan.
Baca Juga: Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya
Kedua, realisasi pembangunan energi terbarukan masih jauh dari target. Hingga 2025, kapasitas pembangkit energi terbarukan baru mencapai sekitar 51,4 persen dari target dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Ketiga, kontrak jual beli listrik jangka panjang membuat PLN tetap harus menyerap listrik dari pembangkit fosil, meskipun kebutuhan sistem mulai berubah.
Keempat, keterbatasan jaringan transmisi dan fasilitas penyimpanan energi membuat listrik dari sumber yang bersifat intermiten, seperti tenaga surya, belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kebijakan dinilai menjadi persoalan utama
Kepala Kajian Ekonomi Hijau dan Iklim LPEM UI, Alin Halimatussadiah, mengatakan hambatan utama bukan berasal dari kesiapan teknologi, melainkan dari desain kebijakan yang belum mendukung percepatan transisi energi.
"Selama sistem ketenagalistrikan Indonesia masih terkunci dengan bahan bakar fosil, akan sulit mempercepat pertumbuhan energi terbarukan untuk mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Berdasarkan pemodelan dalam laporan tersebut, penurunan biaya pendanaan proyek energi surya berpotensi mempercepat investasi. Misalnya, jika pemerintah mampu menurunkan biaya pembiayaan PLTS dari sekitar 10 persen menjadi lima persen melalui skema jaminan investasi, kebutuhan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas diperkirakan dapat berkurang hingga 24,8 persen.
Karena itu, peneliti merekomendasikan sejumlah langkah, mulai dari meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem kelistrikan, menyusun kontrak jual beli listrik yang lebih mendukung energi terbarukan, hingga mempercepat pembangunan jaringan transmisi dan membuka partisipasi swasta melalui skema seperti power wheeling.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa percepatan transisi energi tidak hanya bergantung pada pembangunan pembangkit energi bersih, tetapi juga pada pembenahan tata kelola sistem kelistrikan agar investasi energi terbarukan dapat berkembang secara optimal.
Penulis: Chairunisa
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil