/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Laura Meizani alias Lolly saat live promosi jualan produk kecantikan di Tiktok kala Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang di Rutan Serang . (Voxpop Selebriti)

Setelah berkasnya rampung, Polres Serang pun melakukan pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka) di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Saat pelimpahan itu, Nikita langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, sampai 13 November 2022.

Saat akan ditahan, Nikita Mirzani terlihat menangis dan berteriak. "Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," kata Nikita berteriak.

Dia juga bertanya kepada polisi yang melakukan pelimpahan tahap II di Kejari Serang.  "Kalian pikir saya penjahat?" katanya. (*)

Load More