/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Kang Dedi Mulyadi (kiri)dan Anne Ratna Mustika. (IST)

Suara Denpasar – Kamis besok (27/10/2022) sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi Mulyadi akan kembali digelar. Ambu Anne pun sudah me-warning Kang Dedi untuk hadir dan menyatakan bahwa ini kesempatan terakhir.

Dalam sidang sebelumnya, yakni 5 Oktober dan 19 Oktober 2022, Ambu Anne Ratna Mustika selalu menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta. Akan tetapi, dalam dua kali persidangan tersebut, Kang Dedi Mulyadi tidak pernah hadir sekalipun. Kang Dedi selalu diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat dalam sidang.

Usai sidang 19 Oktober lalu, Anne Ratna menyatakan Dedi Mulyadi tidak hadir dengan alasan sibuk karena ada reses sebagai anggota DPR RI. Ambu Anne Ratna meminta agar Dedi Mulyadi menghormati proses gugatan cerai dengan hadir dalam sidang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta yang akan berlangsung Kamis (27/10/2022).

Dia juga meminta agar Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak menghambat proses sidang cerai yang dia layangkan pada 19 September lalu. Anne juga meminta Kang Dedi jangan tidak hadir karena kesengajaan.

“Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” jelas Anne Ratna dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Rabu (26/10/2022).

Apakah Kang Dedi Mulyadi akan hadir dalam sidang ketiga? Kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dalam sidang pertam dan kedua, memang belum ada undangan secara resmi ke kliennya untuk menghadiri sidang.

Dia mengatakan, dalam sidang kedua juga memang Kang Dedi sibuk. Dia mengatakan, dalam sidang sudah disampaikan bahwa pengadilan akan mengundang secara resmi Dedi Mulyadi untuk hadir dalam sidang dengan agenda mediasi pada 27 Oktober 2022.

“Insyaallah (Kang Dedi hadir dalam sidang),” jelas Ojat Sudrajat. (*)

Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Nikita Mirzani Tidur di Sel Tahanan Berisi Sembilan Orang, Hanya Pakai Kipas Angin

Load More