Suara Denpasar – Kamis besok (27/10/2022) sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi Mulyadi akan kembali digelar. Ambu Anne pun sudah me-warning Kang Dedi untuk hadir dan menyatakan bahwa ini kesempatan terakhir.
Dalam sidang sebelumnya, yakni 5 Oktober dan 19 Oktober 2022, Ambu Anne Ratna Mustika selalu menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta. Akan tetapi, dalam dua kali persidangan tersebut, Kang Dedi Mulyadi tidak pernah hadir sekalipun. Kang Dedi selalu diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat dalam sidang.
Usai sidang 19 Oktober lalu, Anne Ratna menyatakan Dedi Mulyadi tidak hadir dengan alasan sibuk karena ada reses sebagai anggota DPR RI. Ambu Anne Ratna meminta agar Dedi Mulyadi menghormati proses gugatan cerai dengan hadir dalam sidang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta yang akan berlangsung Kamis (27/10/2022).
Dia juga meminta agar Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak menghambat proses sidang cerai yang dia layangkan pada 19 September lalu. Anne juga meminta Kang Dedi jangan tidak hadir karena kesengajaan.
“Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” jelas Anne Ratna dikutip Suara Denpasar dari Youtube Jemper Channel, Rabu (26/10/2022).
Apakah Kang Dedi Mulyadi akan hadir dalam sidang ketiga? Kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dalam sidang pertam dan kedua, memang belum ada undangan secara resmi ke kliennya untuk menghadiri sidang.
Dia mengatakan, dalam sidang kedua juga memang Kang Dedi sibuk. Dia mengatakan, dalam sidang sudah disampaikan bahwa pengadilan akan mengundang secara resmi Dedi Mulyadi untuk hadir dalam sidang dengan agenda mediasi pada 27 Oktober 2022.
“Insyaallah (Kang Dedi hadir dalam sidang),” jelas Ojat Sudrajat. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Masih Ada Rakyat yang Makan Nasi sama Daun Sintrong Saja, Sentil Bupati?
-
Netizen Ngawur Sebut Laki-laki yang Dirangkul Ambu Anne Itu 'Berondong', Foto Lama di Instagram Ini Jadi Bantahan Telak
-
Kang Dedi Mulyadi Bangun Jembatan untuk Menyeberang Siswa Sekolah, Pemkab Purwakarta?
-
Bikin Keder, Ngamuk Seperti Macan! Kang Dedi Emosi Hutan Bambu Diganti Pohon Pisang
-
Kang Dedi Nyapa Mak Iyon, Nenek Renta Kuat Menanam Pisang dan Makan Sayur Sintrong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata