Suara Denpasar-Bupati Purwakarta akhirnya mengungkap ke publik terkait alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika menyebut jika Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam.
Selain itu, Anne Ratna Mustika juga mengungkap jika Dedi Mulyadi melanggar peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Anne Ratna Mustika dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga turut hadir. Dalam kesempatan itu, alasan gugatan cerai Anne Ratna Mustika pun dilontarkan.
Dimana dia mengaku sebagai pribadi yang memeluk agama Islam, maka pihaknya wajib menjalankan syariat Islam.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dikutip dari Bandung.Suara.com. dijelaskannya sebagai seorang istri beragama Islam, maka Anne Rata Mustika wajib menjalankan syariat Islam.
“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," tegas Anne Ratna Mustika. Menurutnya, gugatan cerai itu tidak mungkin dilayangkan ke Dedi Mulyadi jika pria yang akrab disapa Kang Dedi itu tak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tambahya. Lanjut dia, kehadiran Dedi Mulyadi di persidangan akan memudahkan proses perceraian agar segera selesai.
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa selama 5 tahun menjadi Wakil Bupati dan menjabat sebagai bupati semala 10 tahun, Anne Ratna Mustika tak pernah melayangkan gugatan cerai.
Namun saat tak menjabat lagi, tiba-tiba Anne Ratna Mustika malah menggugat cerai. "Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Hengkang Dari Partai NasDem, Komunitas Burung Hingga Supir Dorong Ni Luh Djelantik Maju ke DPD RI
Dedi Mulyadi juga membantah tuduhan Anne Ratna Mustika yang menyebut dirinya melanggar syariat Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
Pernah Sambut Kevin Diks, Kini Pemain Jepang Ini Jadi Penyambut Maarten Paes di Ajax
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!