Suara Denpasar-Bupati Purwakarta akhirnya mengungkap ke publik terkait alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika menyebut jika Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam.
Selain itu, Anne Ratna Mustika juga mengungkap jika Dedi Mulyadi melanggar peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Anne Ratna Mustika dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga turut hadir. Dalam kesempatan itu, alasan gugatan cerai Anne Ratna Mustika pun dilontarkan.
Dimana dia mengaku sebagai pribadi yang memeluk agama Islam, maka pihaknya wajib menjalankan syariat Islam.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dikutip dari Bandung.Suara.com. dijelaskannya sebagai seorang istri beragama Islam, maka Anne Rata Mustika wajib menjalankan syariat Islam.
“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," tegas Anne Ratna Mustika. Menurutnya, gugatan cerai itu tidak mungkin dilayangkan ke Dedi Mulyadi jika pria yang akrab disapa Kang Dedi itu tak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tambahya. Lanjut dia, kehadiran Dedi Mulyadi di persidangan akan memudahkan proses perceraian agar segera selesai.
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa selama 5 tahun menjadi Wakil Bupati dan menjabat sebagai bupati semala 10 tahun, Anne Ratna Mustika tak pernah melayangkan gugatan cerai.
Namun saat tak menjabat lagi, tiba-tiba Anne Ratna Mustika malah menggugat cerai. "Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Hengkang Dari Partai NasDem, Komunitas Burung Hingga Supir Dorong Ni Luh Djelantik Maju ke DPD RI
Dedi Mulyadi juga membantah tuduhan Anne Ratna Mustika yang menyebut dirinya melanggar syariat Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci