Suara Denpasar - Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa penuntut umum. Menanggapi itu, pengacara Indra Tarigan mengucapkan puji tuhan. Dia juga meminta akun media sosial Nikmir disita dulu hingga ada putusan.
Untuk diketahui, Indra selama ini dikenal sebagai rival Nikita Mirzani.
Dia mengatakan Kejaksaan pasti punya pertimbangan mengapa menolak penangguhan penahanan itu. Misalnya khawatir Nikita bakal menghilangkan barang bukti. Kemudian saat di persidangan tidak hadir dan takut mengulangi perbuatannya lagi.
"Puji Tuhan kalau ditolak," katanya dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Selain itu, menurutnya keputusan JPU sudah tepat karena sebelumnya Nikita dianggap tidak kooperatif.
"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," ucap Indra Tarigan.
Dia juga meminta Kejaksaan Negeri Serang saat ini menyita alat bukti berupa ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani. Dua alat itu, kata dia, yang diduga menjadi sarana tindak pencemaran nama baik.
"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan," kata pengacara yang juga berkasus dengan Nikita Mirzani ini.
Sebagai pengingat, Nikita melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, permintaan itu ditolak JPU dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Kasihan, Ternyata Ini Alasan Denise Chariesta Tidak Berani Bongkar Nama Asli Inisial RD
Nikita menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, pelapor adalah Dito Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing