/
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:31 WIB
Ucap Puji Tuhan saat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Instagram Nikita Mirzani Disita (Kolase)

Suara Denpasar - Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa penuntut umum. Menanggapi itu, pengacara Indra Tarigan mengucapkan puji tuhan. Dia juga meminta akun media sosial Nikmir disita dulu hingga ada putusan.

Untuk diketahui, Indra selama ini dikenal sebagai rival Nikita Mirzani.

 Dia mengatakan Kejaksaan pasti punya pertimbangan mengapa menolak penangguhan penahanan itu.  Misalnya khawatir Nikita bakal menghilangkan barang bukti. Kemudian saat di persidangan tidak hadir dan takut mengulangi perbuatannya lagi.

 "Puji Tuhan kalau ditolak," katanya dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).

Selain itu, menurutnya keputusan JPU sudah tepat karena sebelumnya Nikita dianggap tidak kooperatif.

 "Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," ucap Indra Tarigan.

Dia juga meminta Kejaksaan Negeri Serang saat ini menyita alat bukti berupa ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani. Dua alat itu, kata dia, yang diduga menjadi sarana tindak pencemaran nama baik.

"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan," kata pengacara yang juga berkasus dengan Nikita Mirzani ini.

Sebagai pengingat, Nikita melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, permintaan itu ditolak JPU dengan berbagai pertimbangan. 

Baca Juga: Kasihan, Ternyata Ini Alasan Denise Chariesta Tidak Berani Bongkar Nama Asli Inisial RD

Nikita menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, pelapor adalah Dito Mahendra.

Load More