Suara Denpasar - Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa penuntut umum. Menanggapi itu, pengacara Indra Tarigan mengucapkan puji tuhan. Dia juga meminta akun media sosial Nikmir disita dulu hingga ada putusan.
Untuk diketahui, Indra selama ini dikenal sebagai rival Nikita Mirzani.
Dia mengatakan Kejaksaan pasti punya pertimbangan mengapa menolak penangguhan penahanan itu. Misalnya khawatir Nikita bakal menghilangkan barang bukti. Kemudian saat di persidangan tidak hadir dan takut mengulangi perbuatannya lagi.
"Puji Tuhan kalau ditolak," katanya dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
Selain itu, menurutnya keputusan JPU sudah tepat karena sebelumnya Nikita dianggap tidak kooperatif.
"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," ucap Indra Tarigan.
Dia juga meminta Kejaksaan Negeri Serang saat ini menyita alat bukti berupa ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani. Dua alat itu, kata dia, yang diduga menjadi sarana tindak pencemaran nama baik.
"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan," kata pengacara yang juga berkasus dengan Nikita Mirzani ini.
Sebagai pengingat, Nikita melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, permintaan itu ditolak JPU dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Kasihan, Ternyata Ini Alasan Denise Chariesta Tidak Berani Bongkar Nama Asli Inisial RD
Nikita menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, pelapor adalah Dito Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika