Suara Denpasar - Berikut adalah momen detik-detik pembantu rumah tangga atau PRT bernama Susi yang diancam pidana oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat itu, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan terdakwa Bharada Richard E pada Senin (31/10/2022).
Majelis hakim awalnya mencecar Susi yang merupakan ART eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sebab, keterangan Susi dinilai berubah-ubah.
Seketika hakim mengancam Susi bahwa dia bisa dipidana karena memberikan keterangan berbeda.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa dikutip dari Antara.
Hakim saat itu menilai Susi berubah-ubah keterangannya ketikaditanyakan terkait beberapa peristiwa.
Saat persidangan, pernyataan Susi dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan tersebut misalnya saat kejadian pada 4 Juli lalu. DI BAP, Susi mengatakan Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua yang saat itu dalam posisi rebahan di sofa ruang keluarga rumah di Magelang.
Susi intinya melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua di rumah Magelang. Saat itu, dia, Kuat dan Richard kaget.
"Kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan, 'Jangan gitu lah, bang'. Kuat bilang, 'Yos, jangan gitu,'" kata hakim anggota Morgan Simanjuntak membacakan keterangan Susi dalam BAP.
Namun saat bersaksi di persidangan, Susi mengatakan bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri.
"Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), 'Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi.
Hakim kemudian berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar karena dinilai berubah-ubah.
"Di BAP bohong?" tanya Wahyu.
"Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau," jawab Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung