Suara Denpasar - Belum lama ini, petinggi Polri Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Belum selesai kasus itu, kini muncul video tudingan petinggi Polri lainnya yang diduga menerima uang setoran tambang sebesar Rp6 miliar.
Video tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video tampak seorang pria yang mengaku bernama Aiptu Ismail Bolong dan bertugas sebagai Satintelkam Polresta Samarinda.
Dalam pegakuannya, dia mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Uang tersebut kemudian disetorkan petinggi Polri di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim. Ismail Bolong dalam video berdurasi 2.33 menit itu terlihat membacakan pernyataan tertulis.
"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," katanya dalam video yang diunggah @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Aksi Ismail dilakukan sejak Juli 2020 hingga November tahun 2021. Dalam pengakuannya, Ismail menyebut tidak ada perintah dari atasannya dan murni inisiatifnya sendiri.
Dalam sebulan, Ismail mengaku bisa mengumpulkan uang Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.
Dalam video yang sama, Ismail mengaku menyetor uang ke petinggi Bareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar yang dibagi menjadi tiga sesi.
Tak hanya ke petinggi Bareskrim, Ismail juga mengaku memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta.
Baca Juga: Bodi Seperti Hulk, Deddy Corbuzier Gunakan Bodyguard: Sering dapat Ancaman Pembunuhan
Respons Polresta Samarinda
Dikutip dari Suara.com, Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli membantah pengakuan Ismai tersebut.
Dia mengatakan Ismail memang awalnya adalah anggota polisi. Akan tetapu sudah tidak aktif sejak April 2022.
Desakan Reformasi Polri
Imbas munculnya pernyataan Ismail tersebut membuat Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak reformasi di tubuh Polri.
KIMS yang beranggotakan para akademisi dan aktivis ini menilai harus ada reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Tayang Mei, Jun Ji Hyun dan Koo Kyo Hwan Bintangi Film Baru Berjudul Colony
-
Wasit Daniele Doveri Pimpin Derby della Madonnina, Galak ke Inter, Sering Untungkan AC Milan
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Petualangan Putri Bulan: Fantasi Epik dalam Daughter of the Moon Goddess
-
Kumandangkan Lagu "Holiday" Green Day: Menolak Apatis di Konflik Timur Tengah
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Ditawari Rp2 Miliar untuk Pensiun Dini, Eks Bek Manchester United Melawan: Saya Benci Sir Alex
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Gareth Bale Ungkap Rahasia: Hampir Bela Manchester United tapi Batal Gegara Ini