Suara Denpasar -Inspektorat Badung tak mau dituding lelet dalam mengaudit dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh.
Sebab, jika salah melakukan audit yang akan menjadi sasaran tembak dalam peradilan nanti adalah pihak Inspektorat Badung.
Jadi, menurut Kepala Inspektorat Badung Putu Suryaniti pihaknya bekerja dengan teliti dan berdasar dokumen yang disiapkan kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. "Nanti ekspose," kata Suryaniti kepada denpasar.suara.com, Senin (7/11/2022).
"Kalau tidak teliti kami yang akan dipermasalahkan di pengadilan nanti," ungkapnya soal lamanya audit yang dilakukan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menetapkan eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi. Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, sejak Juni 2022.
Hitung-hitungan kasar pihak kejaksaan kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp 130.869.196.07. Modus yang digunakan tersangka adalah membuat kredit dikit 2016 hingga 2020 untuk kepentingan pribadinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 atau Pasal 9 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tambah Suryaniti, umumnya dalam waktu tiga bulan audit super cepat bisa dilakukan. Tapi, semua hal itu tergantung ketersediaan dokumen yang ada.
Maka dari itu pihaknya tidak ada patokan kapan bisa menyelesaikan audit LPD Sangeh. Pastinya, pihaknya tetap bekerja membantu kejaksaan tinggi Bali. ***
Baca Juga: Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel