/
Jum'at, 11 November 2022 | 17:33 WIB
Manajer Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar, Dewa Gede Arsa Wijaya. (IST/ Beritabali.com)

Suara Denpasar - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Manajer Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar, Dewa Gede Arsa Wijaya atau IDGAW yang menggelapkan dana nasabah hingga Rp5 miliar lebih dijebloskan ke tahanan. Dia ditahan setelah dilakukan pelimpahkan tahap II dari penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Penyidik Polres Gianyar melakukan pelimpahan tahap II, yakni berkas perkara dan tersangka Dewa Gede Arsa Wijaya yang diterima Jaksa Penuntut Umum, Finna Wulandari. Tersangka Dewa Gede Arsa Wijaya diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan pasal 372 KUHP. 

Penggelapan ini diduga dilakukan tersangka sebagai manajer koperasi Griya Anyar Sari Boga dari tahun 2015 hingga 2019. Akibat perbuatannya, KSU Griya Anyar Sari Boga Gianyar mengalami kerugian mencapai Rp5,43 miliar lebih.

Dengan posisinya sebagai manajer, Dewa Gede Arsa Wijaya leluasa menggunakan keuangan koperasi untuk kepentingan pribadinya. Di antaranya dipakai untuk membeli rumah dan mobil.

Untuk mengelabuhi penggelapan yang dilakukan, tersangka membuat laporan pembukuan palsu. Yakni pada 31 Desember 2019 memanipulasi data laporan. Antara lain laporan lajur neraca, laporan penabung sukarela, laporan penabung berjangka, piutang dan laporan kas.

"Dalam laporan tersebut tersangka telah memanipulasi data dengan cara pada laporan kas dan tabungan bank tidak sesuai dengan data fisik kas dan tabungan yang sebenarnya, kemudian laporan jumlah penabung sukarela, penabung berjangka dan piutang tidak sesuai dengan jumlah riil yang ada dalam data laporan yang dibuat oleh tersangka," demikian dalam berkas perkara yang dibuat penyidik.

Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan, tersangka I Dewa Gede Arsa Wijaya ditahan untuk 20 hari ke depan. Dijelaskan, untuk penahanannya dititipkan di Rutan Polres Gianyar. 

“Perkara ini akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Gianyar," kata Sinaryati. (Beritabali.com)

Baca Juga: Kang Dedi Tak Pernah Tidur di Rumah Mertua

Load More