/
Rabu, 16 November 2022 | 16:49 WIB
Mediasi Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Jabarnews.com)

Suara Denpasar – Lanjutan sidang mediasi antara Ambu Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022). 

Sebelumnya jalan sidang mediasi dimulai, rupanya Anne Ratna Mustika lebih awal datang duluan. Sementara Dedi Mulyadi belakangan datang. Namun Dedi Mulyadi yang datang tidak menggunakan mobil pribadinya. Dia memilih menaikan ojek. 

Sidang mediasi lanjutan baru dimulai sekitar pukul  pukul 09.00 wita. Namun sidang mediasi tersebut sangat singkat berjalan hanya lima menit. Hingga antara Bupati Purwakarta dan suaminya yang juga anggota DPR RI keluar langsung dari ruang sidang mediasi. 

Hasil dari sidang mediasi lanjutan tersebut ternyata tidak menemukan titik kesepakatan alias buntu. Keduanya nampak saling adu argument mulai dari hal nafkah, masalah ekonomi hingga KDRT psikis.

Anne Ratna Mustika usai sidang mediasi menyebutkan pokok materi gugatan dalam sidang mediasi kali ini dia hadir. 

Mempersoalkan kondisi rumah tangganya yang disebut mengalami permasalahan pelik semenjak dia menjadi Bupati Purwakarta. 

Bukan hanya itu Anne juga menjelaskan perselisihan yang terjadi antara dirinya dan dedi Mulyadi karena masalah manajemen keuangan di dalam rumah tangga yang dianggap sudah tidak transparan lagi.

Bahkan soal nafkah lahir dan batin kepadanya. Hingga Anne Ratna merasa adanya kekerasan secara verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami. Sehingga mediasi tadi tidak ada kesepakatan, langsung masuk ke pokok perkara,” beber Anne Ratna yang disarikan dari Suara Cianjur, Rabu kemarin.

Baca Juga: Astaga! Rahasia Masa Lalu Regi Datau dan Reino Barack di Swiss Dibongkar, Denise Chariesta: Tiap Hari Main...

Dilain pihak Dedi Mulyadi pun memberikan tanggapan, bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya oleh Anne Ratna Mustika soal gugatan perceraian tersebut tidak seperti itu. 

 “Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik. Cuma embu itu sayang terhadap keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya,” ungkap ayah Hyang Sukma Ayu.

“Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” sambungnya.

Dedi Mulyadi pun membantah soal dugaan KDRT secara psikis. Dedi Mulyadi menjelaskan secara undang-undang ada ciri seorang istri mengalami KDRT psikis. Anne Ratna tidak kondisi seperti itu. Justri baik-baik saja. 

“Anne Ratna tidak murung terus menerus, tidak kehilangan rasa percaya diri dan bisa bisa ambil keputusan,” pungkasnya. ***

Load More