Suara Denpasar - Selama sembilan bulan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta terbilang tinggi.
Data PA Purwakarta dari bulan Januari sampai September 2022 tercatat 1.658 perkara. Baik itu sudah diputus cerai, balik talak maupun baru masuk gugatan di pengadilan kelas IA tersebut.
Salah satu yang juga disidangkan adalah gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada sang suami, Dedi Mulyadi.
Neng Anne, begitu bupati tersebut ingin di panggil pasca menggugat cerai sang suami jika gugatan cerainya disetujui pengadilan. Tentu akan masuk dan menambah daftar janda yang ada di Purwakarta.
Begitu juga dengan Kang Dedi yang bakal masuk daftar ribuan duda di tahun ini.
Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa menjelaskan bahwa dari ribuan gugatan tersebut. Sebagian besar karena masalah pertengkaran, kedua adalah faktor ekonomi.
Faktor lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan juga keluar dari agama atau murtad.
Sementara untuk gugatan cerai Neng Anne sendiri seperti diungkap yang bersangkutan dan sudah diketahui oleh publik.
Penyebabnya adalah tidak terbukanya persoalan keuangan dalam rumah tangga, nafkah lahir batin, dan juga kekerasan dalam rumah tangga terkait psikologis.
Baca Juga: Jadi Wakil Neng Anne, Haji Aming Sampai Jual Mobil dan Sakit Hati
Demikian, semua itu dibantah oleh Kang Dedi. Mantan bupati Purwakarta itu malah balik bertanya soal KDRT psikologi.
Di mana menurut pengamatannya tak tampak ciri-ciri orang yang menjadi korban KDRT di sosok Neng Anne. Seperti berkurangnya kepercayaan diri maupun murung. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review
-
Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara