/
Senin, 05 Desember 2022 | 05:30 WIB
Ketua MAKI, Bonyamin Saiman (Suara.com)

Dengan begitu, jaksa yang bertugas tidak dibebankan soal target dalam hal ini deadline waktu. Di samping itu, ingat dia, jaksa yang bertugas tentu tidak hanya menangani satu kasus SPI Unud saja, tapi ada juga kasus lainnya.

Jadi, seiring dan sejalan untuk menyelesaikan beragam perkara yang ditangani Kejati Bali. Hal ini perlu diketahui oleh publik agar tidak selalu menuding jaksa lamban dalam penanganan kasus.

"Intinya kami ingin membuat terang sebuah perkara dan yang penting ditunggu saja," tukasnya. ***

Load More