Suara Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) Bali, bukan hanya mendapat perhatian publik Pulau Dewata.
Organisasi nasional halnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI terus memonitor perkembangan kasus ini.
Ungkap Boyamin Saiman, Ketua MAKI kepada denpasar.suara.com, Senin (5/12/2022).
Pihaknya terus melakukan monitoring kasus khususnya lewat pemberitaan media. Dari pengamatan dan telaah yang dilakukan, harusnya kasus ini sudah bisa selesai dengan cepat.
Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
"Mestinya sudah ada tersangka," sentil dia. "MAKI memantau dan mengawal kasus SPI Unud dan meminta proses bisa berjalan dengan cepat dan transparan karena menyangkut biaya pendidikan," terangnya.
Mestinya, kasus dugaan penyalahgunaan SPI Unud ini bisa menjadi pematik semangat kejaksaan untuk segera menuntaskan perkara.
Selain menjadi sebuah catatan prestasi kinerja, kasus yang terjadi di lembaga pendidikan tinggi kini menjadi sorotan masyarakat dan juga menjadi penyeimbang perkara yang sudah sudah dirampungkan oleh KPK terkait Unila.
Baca Juga: Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?
"Jika kasus ini (SPI Unud) mangkrak, tentu kami akan mengajukan praperadilan terhadap Kejati Bali," ingat dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan tinggi Bali terus berproses.
Dari sebelumnya sepuluh saksi yang diperiksa. Kini sudah menjadi 15 saksi. Artinya, jaksa sudah terus bergerak untuk mengungkap terangnya kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Universitas Udayana.
Tak hanya itu, kejaksaan juga bekerja keras guna mengumpulkan bukti-bukti baru berikut pemilihan dokumen.
"Kami masih terus mencari alat bukti lain agar terang kasus ini. Untuk kerugian (Audit BPKP) belum," jawabnya.
Dia juga menegaskan bahwa untuk penanganan sebuah perkara. Apalagi untuk kasus korupsi tentu diperlukan ketelitian dan kecermatan tim jaksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba
-
Review His & Hers: Kisah Pasangan yang Terjebak dalam Lingkaran Konflik!
-
Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi
-
Film Pendek Anime Shiranui Garapan Studio Your Name Ungkap 3 Seiyuu Utama
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya
-
Kompany Tegaskan Bayern Munich Tak Kalah Kualitas dari PSG Meski Gagal ke Final