Suara Denpasar - Kontroversi! Handball Nick Kuipers Persib Bandung vs Persik Menurut Law of the game, Komentator Sepakat Ini.
Bek tengah Persib Bandung, Nick Kuipers dianggap melakukan pelanggaran handball ketika bola tidak sengaja mengenai tangannya di kotak penalti.
Pada menit 60 Nick Kuipers yang menahan umpan silang Persik Kediri tidak sengaja tangannya terkena Bola.
Dalam tayangan ulang, Terlihat bola terlebih dahulu mengenai kaki Nick Kuipers sebelum memantul mengenai tangan.
Wasit langsung menunjuk titik putih penalti namun Renan Silva gagal mencetak gol usai tendangannya ditepis Teja Paku Alam.
Terdapat perdebatan dalam keputusan wasit yang menunjuk titik putih usai Nick Kuipers handball.
Hal tersebut menjadi perdebatan komentar karena menganggap tangan Nick Kuipers tidak aktif karena bola terlebih dahulu mengenai kaki.
Lalu bagaimana sebenarnya peraturan terbaru mengenai handball.
Untuk klasifikasi pelanggaran handball yang baru, IFAB melalui law of the game memberikan perincian aturan pada 2021 lalu seperti di bawah ini.
Baca Juga: Masyarakat Korban Gempa Cianjur Dapat Bantuan dari BRI Peduli
1. Menyentuh bola dengan sengaja bersama lengan/tangan mereka. Contoh apabila menggerakkan tangan/lengan ke arah bola;
2. Menyentuh bola dengan tangan/lengan ketika hal itu membuat badan mereka menjadi lebih besar secara tidak natural.
Seorang pemain dianggap membuat badan mereka menjadi lebih besar ketika posisi tangan/lengan tidak menjadi sebuah konsekuensi atau justifikasi pergerakan badan sang pemain dalam situasi spesifik itu.
Para pemain mengambil risiko tangan mereka terkena bola atau diganjar pelanggaran bila tangan/lengan mereka berada di posisi tersebut;
3. Mencetak gol di paruh lapangan lawan: Langsung dari tangan/lengan, walau tak disengaja, termasuk dari kiper atau secara langsung apabila bola menyentuh tangan/lengan, apabila itu tidak disengaja sekalipun.
4. Selain itu, ada juga definisi handball yang dipertegas, di mana lengan terakhir di bawah ketika harus digunakan untuk menentukan apakah seorang pemain berada dalam posisi offside atau tidak. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku