/
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:41 WIB
Dugaan pemalsuan tanda tangan di akta jual beli tanah di Bondowoso. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Asisten I Pemkab Bondowoso, Mahfud Junaedi terseret dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan akta jual beli tanah saat masih menjabat sebagai Camat Tamanan.

Mahfud Junaedi ikut dilaporkan ke Polres Bondowoso dengan kapasitasnya sebagai mantan pejabat pembuat akta tanah sekaligus Camat Tamanan kala itu.

Tidak hanya dugaan pemalsuan tanda tangan para ahli waris, di akta jual beli tersebut juga terdapat ketidaksesuaian luas lahan yang telah ditransaksikan.

Lahan hasil transaksi seharusnya 510 meter persegi, sementara yang tertuang dalam dokumen tersebut hanya 329 meter persegi.

Artinya, ada lahan seluas 181 meter persegi yang telah dibayarkan, namun 'lenyap'.

Kasus ini berawal dari aduan Hermanto warga Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan kepada LSM Berdikari.

Ia mengaku mengajukan pembuatan akta jual beli tanah kepada mantan Kepala Desa Sumber Kemuning dan Mantan Camat Tamanan pada tahun 2021 lalu. 

Pembelian luas tanah dari para ahli waris kepada Hermanto sudah deal seluas 510 meter persegi.

Namun, tiba-tiba muncul dokumen akta jual beli tanah dengan luasan lahan hanya 329 meter persegi dengan nomor 071/2021.

Baca Juga: Pernah Punya Pipi Chubby, Intip 10 Potret Kaesang Pangarep dari Masa ke Masa

Menariknya, para pihak ahli waris yang menjual tanah tersebut tidak pernah mengaku bertandatangan di dokumen tersebut.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bondowoso dan Hermanto sudah dimintai keterangan," kata Ketua LSM Berdikari, Hery Masduki dikonfirmasi Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kami terima dan kini sedang diproses di Pidum. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi," tutur AKP Agus Purnomo dikonfirmasi terpisah oleh Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, Mahfud Junaedi, Asisten I Pemkab Bondowoso yang namanya terseret saat menjadi Camat Tamanan membantah terlibat.

"Saya gak tahu ada pemalsuan tanda tangan atau tidak. Yang jelas, ketika dokumen itu diserahkan kepada saya, sudah lengkap (disertai tanda tangan para ahli waris)," ungkapnya dikonfirmasi via sambungan telepon.

Load More