- Eva Pasaribu mengadu ke Komisi XIII DPR RI pada Senin (9/2/2026) mengenai ketimpangan perlakuan hukum.
- Tragedi pembunuhan keluarga jurnalis Rico Pasaribu terjadi pada 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Sumatera Utara.
- Tiga terdakwa sipil kasus pembunuhan tersebut telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan.
Suara.com - Eva Meliani Boru Pasaribu, anak dari jurnalis Tribrata TV almarhum Rico Sempurna Pasaribu, mendatangi Komisi XIII DPR RI untuk mengadukan kasus pembunuhan keji yang menimpa keluarganya.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI yang digelar pada Senin (9/2/2026).
Eva secara khusus menyoroti adanya ketimpangan perlakuan hukum antara pelaku dari kalangan sipil dan personel militer.
Ia menyampaikan, bahwa dirinya merasakan hambatan besar dalam memperjuangkan hak konstitusional untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
Ia menilai terdapat perbedaan perlakuan yang mencolok ketika sebuah kasus diduga melibatkan oknum dari institusi militer.
"Saya sebagai korban merasa seolah berhadapan dengan tembok tebal ketika mencari keadilan, bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena identitas institusional dari pihak yang diduga terlibat," ujar Eva di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Lebih lanjut, Eva berharap para anggota dewan dapat menjadikan pengalaman pahit keluarganya sebagai bahan evaluasi. Ia menekankan bahwa perbedaan sistem hukum berdasarkan status keanggotaan institusi telah melahirkan ketidakadilan substantif bagi rakyat sipil.
"Saya memohon agar DPR mempertimbangkan bahwa setiap orang tanpa terkecuali harus berada pada posisi setara di hadapan hukum, dan proses terhadap anggota TNI yang diduga melakukan tindak pidana terhadap warga sipil seharusnya tidak berdiri di luar mekanisme yang dapat diawasi secara publik," tegasnya.
Kasus yang menimpa keluarga Rico Sempurna Pasaribu terjadi pada 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Rico bersama istri, anak, dan cucunya tewas mengenaskan setelah rumah mereka dibakar oleh para pelaku.
Baca Juga: Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
Tragedi ini menjadi perhatian nasional karena diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Rico yang gencar memberitakan persoalan perjudian di wilayah tersebut.
Sejauh ini, proses hukum terhadap pelaku sipil telah berjalan di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sebelumnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta 20 tahun penjara bagi Rudi Sembiring.
Namun, berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada September 2025, hukuman terhadap Rudi Sembiring resmi diperberat menjadi pidana penjara seumur hidup.
Dengan hasil tersebut, ketiga terdakwa sipil dalam kasus pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu kini mendekam di penjara dengan hukuman seumur hidup.
Melalui pengaduannya ke DPR, Eva berharap adanya transparansi dan kesetaraan hukum yang menyeluruh, termasuk pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan keluarganya.
Berita Terkait
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Komidi Putar 1975
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini