Selain itu, terungkap pula, ternyata saham 20 persen yang diberikan ke Perusda Bali ppun seperti saham kosong. Sebab, Perusda Bali tidak pernah menyetor modal awal. Keseluruhan modal dari Padma Energi Indonesia.
Perusda diberikan saham 20 persen dengan perjanjian modal awal itu disetor setelah proyek berjalan dan memiliki deviden. Deviden untuk Perusda Bali ini nantinya akan dipotong untuk membayar utang setoran modal awal.
“Hal tersebut menunjukan fakta bahwa saham yang sebenarnya dimiliki oleh Perusda Bali adalah saham kosong atau saham yang berasal dari utang dengan perusahaan swasta PT Padma Energi Indonesia. Sebegitu miskin kah Pemprov Bali sampai tidak bisa mengeluarkan modal?” kata Wayan Adi Sumiarta.
Di tengah kebohongan itu terungkap, ternyata mencuat fakta lain yang mengejutkan. PT Padma Energi Indonesia yang baru kali ini muncul di tengah proyek LNG di Kawasan mangrove Sidakarya ternyata berkaitan dengan kasus korupsi dengan terpidana eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka dan anaknya, I Dewa Gede Radhea.
PT Padma Energi Indonesia adalah anak perusahaan Titis Sampurna. Perusahaan ini adalah pemrakarsa proyek terminal LNG di Celukan Bawang, Buleleng.
Dalam dakwaan jaksa dan putusan pengadilan bahwa Dewa Ketut Puspaka diadili karena menerima uang miliaran rupiah dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang.
Jaksa menilai Dewa Puspaka memeras PT Titis Sampurna dan PT Padma Energi Indonesia. Namun, dalam pleidoinya, Dewa Puspaka menyatakan dia tidak memeras, melainkan menerima hadiah alias mendapat gratifikasi dari dua perusahaan pemrakarsa untuk mengurus izin Terminal LNG Celukan Bawang.
Akan tetapi, proyek ini tidak berjalan karena izinnya tidak terbit. Kemudian kasus ini bergulir di Kejati Bali.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Dewa Puspaka dihukum pidana 8 tahun penjara, sedangkan Dewa Gede Radhea dihukum 4 tahun penjara. (*)
Baca Juga: Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur
Tag
Berita Terkait
-
Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove
-
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
-
Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan
-
Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?
-
Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic
-
Review Serial From Season 4: Malam yang Penuh Teror di Kota yang Terkutuk!
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
3 Bedak High End yang Tahan Lama untuk Makeup Kondangan, Bikin Wajah Lebih Halus
-
Laga Pembuka Piala Dunia 2026 AS vs Paraguay Masih Banyak Kursi Kosong, Minat Beli?
-
Duel Senior vs Junior: Luis Enrique Kirim Pesan Khusus ke Mikel Arteta Jelang Final Liga Champions