Selain itu, terungkap pula, ternyata saham 20 persen yang diberikan ke Perusda Bali ppun seperti saham kosong. Sebab, Perusda Bali tidak pernah menyetor modal awal. Keseluruhan modal dari Padma Energi Indonesia.
Perusda diberikan saham 20 persen dengan perjanjian modal awal itu disetor setelah proyek berjalan dan memiliki deviden. Deviden untuk Perusda Bali ini nantinya akan dipotong untuk membayar utang setoran modal awal.
“Hal tersebut menunjukan fakta bahwa saham yang sebenarnya dimiliki oleh Perusda Bali adalah saham kosong atau saham yang berasal dari utang dengan perusahaan swasta PT Padma Energi Indonesia. Sebegitu miskin kah Pemprov Bali sampai tidak bisa mengeluarkan modal?” kata Wayan Adi Sumiarta.
Di tengah kebohongan itu terungkap, ternyata mencuat fakta lain yang mengejutkan. PT Padma Energi Indonesia yang baru kali ini muncul di tengah proyek LNG di Kawasan mangrove Sidakarya ternyata berkaitan dengan kasus korupsi dengan terpidana eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka dan anaknya, I Dewa Gede Radhea.
PT Padma Energi Indonesia adalah anak perusahaan Titis Sampurna. Perusahaan ini adalah pemrakarsa proyek terminal LNG di Celukan Bawang, Buleleng.
Dalam dakwaan jaksa dan putusan pengadilan bahwa Dewa Ketut Puspaka diadili karena menerima uang miliaran rupiah dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang.
Jaksa menilai Dewa Puspaka memeras PT Titis Sampurna dan PT Padma Energi Indonesia. Namun, dalam pleidoinya, Dewa Puspaka menyatakan dia tidak memeras, melainkan menerima hadiah alias mendapat gratifikasi dari dua perusahaan pemrakarsa untuk mengurus izin Terminal LNG Celukan Bawang.
Akan tetapi, proyek ini tidak berjalan karena izinnya tidak terbit. Kemudian kasus ini bergulir di Kejati Bali.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Dewa Puspaka dihukum pidana 8 tahun penjara, sedangkan Dewa Gede Radhea dihukum 4 tahun penjara. (*)
Baca Juga: Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur
Tag
Berita Terkait
-
Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove
-
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
-
Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan
-
Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?
-
Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI