Selain itu, terungkap pula, ternyata saham 20 persen yang diberikan ke Perusda Bali ppun seperti saham kosong. Sebab, Perusda Bali tidak pernah menyetor modal awal. Keseluruhan modal dari Padma Energi Indonesia.
Perusda diberikan saham 20 persen dengan perjanjian modal awal itu disetor setelah proyek berjalan dan memiliki deviden. Deviden untuk Perusda Bali ini nantinya akan dipotong untuk membayar utang setoran modal awal.
“Hal tersebut menunjukan fakta bahwa saham yang sebenarnya dimiliki oleh Perusda Bali adalah saham kosong atau saham yang berasal dari utang dengan perusahaan swasta PT Padma Energi Indonesia. Sebegitu miskin kah Pemprov Bali sampai tidak bisa mengeluarkan modal?” kata Wayan Adi Sumiarta.
Di tengah kebohongan itu terungkap, ternyata mencuat fakta lain yang mengejutkan. PT Padma Energi Indonesia yang baru kali ini muncul di tengah proyek LNG di Kawasan mangrove Sidakarya ternyata berkaitan dengan kasus korupsi dengan terpidana eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka dan anaknya, I Dewa Gede Radhea.
PT Padma Energi Indonesia adalah anak perusahaan Titis Sampurna. Perusahaan ini adalah pemrakarsa proyek terminal LNG di Celukan Bawang, Buleleng.
Dalam dakwaan jaksa dan putusan pengadilan bahwa Dewa Ketut Puspaka diadili karena menerima uang miliaran rupiah dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang.
Jaksa menilai Dewa Puspaka memeras PT Titis Sampurna dan PT Padma Energi Indonesia. Namun, dalam pleidoinya, Dewa Puspaka menyatakan dia tidak memeras, melainkan menerima hadiah alias mendapat gratifikasi dari dua perusahaan pemrakarsa untuk mengurus izin Terminal LNG Celukan Bawang.
Akan tetapi, proyek ini tidak berjalan karena izinnya tidak terbit. Kemudian kasus ini bergulir di Kejati Bali.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Dewa Puspaka dihukum pidana 8 tahun penjara, sedangkan Dewa Gede Radhea dihukum 4 tahun penjara. (*)
Baca Juga: Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Ancaman bagi Perairan Sanur
Tag
Berita Terkait
-
Ada Apa? DKLH Bali Sembunyikan Data Terminal LNG Sidakarya Berikut Jaringan Pipa di Hutan Mangrove
-
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
-
Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan
-
Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?
-
Hutan Mangrove Bali Dipamerkan ke Delegasi G-20, tapi Dibabat Jadi Terminal LNG
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Mengintip Peluang Maarten Paes Menjadi Kiper Utama di Ajax Amsterdam, Seberapa Besar?
-
7 Sepeda Lokal Berkualitas Ideal untuk Harian: Performa Cepat, Harga Bersahabat
-
Ivar Jenner Dikontrak Dewa United Setengah Musim
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Link Download Logo Imlek Nasional 2026 Lengkap dengan Maskotnya
-
Persib Bandung Punya Thom Haye, Klub Jerman Ini Pemain Berdarah Kepulauan Aru Tom Fladung
-
4 Night Cream Alpha Arbutin untuk Bantu Samarkan Flek Hitam, Harus Coba!
-
Cek Link Live Streaming dan Jadwal Kick-off Timnas Futsal Indonesia vs Jepang Malam Ini
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya