Suara Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan tanggal 29 januari sebagai ‘Hari Arak Bali’.
Penetapan itu berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor : 929/03- I/HK/2022 tentang Penetapan Hari Arak Bali.
Penetapan hari arak bali juga dibarengi dengan penerbitan Surat Perayaan Hari Arak Bali.
Surat Sekretariat Daerah Bali Nomor : B.32.003/82/Sekret/Disperindag tertanggal 19 Januari 2023 tentang “Perayaan Hari Arak Bali”.
Penetapan hari Arak bali oleh Gubernur Wayan koster itu pun akhirnya mendapat penolakan dari Paiketan Krama Bali.
Organisasi resmi dan berbadan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001391.AH.01.07. Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018 menyatakan Menolak Keras “Hari Arak Bali”.
melalui Surat terbuka yang ditandatangani oleh ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. Wayan Jindra, M.Si dan Sekretaris Umum, I Made Perwira Duta, S.S, CHA, tanggal (23/1/2023) memberikan alasan penolakan hari Arak Bali itu.
melalui sebela butir pernyataan, beberapa diantaranya menyebutkan Arak Bali masuk dalam golongan minuman keras beralkohol.
Minuman keras memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan sehingga tidak boleh dianggap sepele dan bisa mengancam nyawa seseorang dan generasi penerus Bali.
Baca Juga: Setelah Keluar dari PSI, Michael Sianipar Resmi Gabung ke Perindo
Dalam surat terbuka itu juga dijelaskan, Kitab Suci Weda melarang minuman keras dan sejenisnya.
“Manu Smerti Bab 11 ayat 151, Manu Smerti Bab 7 ayat 47-50, Manu Smerti Bab 9 ayat 225, Rigved Book 8 hymn 2 ayat 12 dan Rigved Book 8 hymn 21 ayat 14 melarang konsumsi alkohol apalagi sampai mengganggu kesadaran/mabuk,” tulisnya dalam butir ke tujuh.
“Kami menilai, penetapan Hari Arak Bali pada 29 Januari 2023 adalah sesuatu yang sangat berlebihan karena akan menimbulkan image kurang baik bagi Bali sebagai Pulau Dewata yang masyarakatnya religius selain berdampak buruk bagi kualitas SDM Bali.”
Paiketan Krama Bali tidak ingin hari Arak bali justru disalah artikan sebagai hari mabuk. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Dibackingi Gubernur Bali, Ternyata Permrakarsa Proyek Terminal LNG di Mangrove Terkait Korupsi Sekda Buleleng
-
Rumah Sakit Internasional di Bali Ditarget Rampung 2023, Peralatan Medis Lebih Canggih, Begini Luas dan Fasilitasnya
-
210 Wisatawan Tiongkok Tiba di Bali, Gubernur Wayan Koster Sambut Langsung di Bandara, Targer 4,5 Juta
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Ternyata Lapangan Padel Terbaik Indonesia Ada di Alam Sutera, Pencinta Padel Wajib Coba!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Menanam Cahaya di Negeri Kelelawar
-
Tragedi di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya: WNA India Nekat Gantung Diri 3 Hari Jelang Deportasi
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Krisis Cedera Spanyol Mereda, Luis de la Fuente Pastikan Nico Williams Pulih di Piala Dunia 2026