Suara Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan 29 Januari 2023 sebagai Hari Arak Bali.
Penetapan Hari Arak Bali oleh Gubernur Koster itu pun menuai beragam komentar mulai dari yang pro hingga kontra.
Seperti di banyak media, khususnya media cetak menampilkan komentar para tokoh termasuk Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak.
Dari judul yang dibuat media, seolah-olah PHDI mendukung penetapan Hari Arak Bali tersebut..
Sebagian surat kabar lokal di Bali hanya membuat beberapa bagian dari pernyataan Resmi Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak itu yang merupakan rillis resmi dari Pemerintah Provinsi Bali
Namun faktanya, PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota se Bali tidak mendukung adanya Hari Arak Bali sebagaimana yang telah ditetapkan.
Pihaknya tidak ingin Hari Arak Bali justru disalahartikan sebagai hari mabuk-mabukan dan bebas mengkonsumsi Arak.
Berdasarkan pernyataan PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota se Bali justru menyarankan agar Hari Arak Bali direvisi menjadi menjadi Hari Edukasi tentang Minuman Fermentasi/Arak Bali.
Pihaknya tidak ingin Hari Arak Bali disalahpahami sebagai ajakan untuk minum arak dan bermabuk-mabukan.
Baca Juga: Program Hari Arak Gubernur Koster Ditentang Paiketan Krama Bali: Kami Menolak Keras
Berikut adalah isi surat pernyataan lengkap Organisasi Resmi Agama Hindu itu.
Pernyataan Parisada Hindu Dharma Indonesia
Provinsi Bali dan PHDI Kabupaten/Kota Seluruh Bali:
Menyikapi Polemik Hari Arak Bali
Memperhatikan polemik serta diskusi yang berkembang luas di masyarakat Bali, termasuk khususnya umat Hindu di Bali, tentang rencana untuk menyelenggarakan Hari Arak Bali, sebagai minuman fermentasi yang oleh Gubernur Bali diupayakan di-branding sebagai minuman khas, seperti produk minuman fermentasi dalam budaya bangsa lain: misalnya Sake dari bangsa Jepang, Soju dari bangsa Korea, kami sampaikan pernyataan sebagai sumbangan pikiran dari Pengurus PHDI Provinsi dan PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, sebagai berikut:
1. Bahwa ekses negatif dari minuman beralkohol, sebagaimana dituangkan dalam tutur Panca Wanara Konyer, dampak terhadap Kesehatan, dan terhadap perilaku masyarakat, mesti dikendalikan dengan menanamkan etos budaya yang hidup di masyarakat Bali berdasarkan Panca Sradha, dan semua ini menjadi kewajiban semua pemimpin dan tokoh masyarakat Bali, selain melalui peraturan perundangan yang berlaku di sebuah negara hukum, disertai penegakan hukum untuk membangun tertib sosial, baik secara pidana, perdata maupun administrasi.
Berita Terkait
-
Dibackingi Gubernur Bali, Ternyata Permrakarsa Proyek Terminal LNG di Mangrove Terkait Korupsi Sekda Buleleng
-
Ditentang Megawati, Pelingsir Puri se-Bali Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Tetap Dilanjutkan, Begini Alasannya
-
Megawati Intervensi Pembangunan Bandara Bali Utara, Akademisi Minta Koster Bedakan Relasi Kuasa dan Kepentingan Rakyat
-
Program Hari Arak Gubernur Koster Ditentang Paiketan Krama Bali: Kami Menolak Keras
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026