Suara Denpasar - Sejak dinaikkan status kasus dugaan korupsi di UPTD PAM pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali. Enam bulan lamanya sejak Agustus 2022, hasil audit kerugian negara belum juga keluar.
Kasus ini pun terkesan lamban dan terkatung-katung karena audit belum diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sayangnya, tak dijelaskan lebih detail pihak yang melakukan audit atas kerugian negara itu. Adakah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali atau auditor eksternal lain dari pemerintahan atau swasta?
"Auditor itu sekarang sedang penghitungan, jadi kerugian negara itu harus dihitung secara hati-hati sehingga tidak bisa kita pastikan sampai kapan, yang jelas kita lakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi tetap disampaikan kepada pimpinan dan sampai ke Kejaksaan Agung," demikian kata Kasi Penkum Kejati Bali Luga Harlinto ketika dikonfirmasi, Minggu 5 Februari 2023.
Untuk diketahui, setelah kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pihak Kejati Bali sudah melakukan pemeriksaan di Kantor UPTD PAM terletak di Jalan Cokroaminoto 111, Ubung, Denpasar, pada September 2022 lalu. Tak hanya itu, kantor salah satu rekanan juga diperiksa.
Soal kapan selesai perhitungan kerugian negara, Luga menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari auditor, pihaknya hanya menunggu hasil dan melakukan monitoring dan evaluasi.
Sejauh ini kata Luga sebanyak 38 orang saksi yang sedang dimintai keterangan oleh tim audit.
"Saksi-saksi yang sampai sekarang itu kita tetap di 38 orang, sekarang apa hasil penyidikan, dan bukti yang kita peroleh itu kita sedang memintakan perhitungan kerugian negara oleh auditor eksternal.
Kita sekarang ini sedang menunggu dan koordinasi tetap antara penyidik dan auditor.
Koordinasi tersebut adalah sebagai bentuk sinergi apa yang dibutuhkan oleh auditor atau apa hal yang membutuhkan penjelasan dari penyidik itu terjalin," paparnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek