Suara Denpasar - Sejak dinaikkan status kasus dugaan korupsi di UPTD PAM pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali. Enam bulan lamanya sejak Agustus 2022, hasil audit kerugian negara belum juga keluar.
Kasus ini pun terkesan lamban dan terkatung-katung karena audit belum diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sayangnya, tak dijelaskan lebih detail pihak yang melakukan audit atas kerugian negara itu. Adakah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali atau auditor eksternal lain dari pemerintahan atau swasta?
"Auditor itu sekarang sedang penghitungan, jadi kerugian negara itu harus dihitung secara hati-hati sehingga tidak bisa kita pastikan sampai kapan, yang jelas kita lakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi tetap disampaikan kepada pimpinan dan sampai ke Kejaksaan Agung," demikian kata Kasi Penkum Kejati Bali Luga Harlinto ketika dikonfirmasi, Minggu 5 Februari 2023.
Untuk diketahui, setelah kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pihak Kejati Bali sudah melakukan pemeriksaan di Kantor UPTD PAM terletak di Jalan Cokroaminoto 111, Ubung, Denpasar, pada September 2022 lalu. Tak hanya itu, kantor salah satu rekanan juga diperiksa.
Soal kapan selesai perhitungan kerugian negara, Luga menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari auditor, pihaknya hanya menunggu hasil dan melakukan monitoring dan evaluasi.
Sejauh ini kata Luga sebanyak 38 orang saksi yang sedang dimintai keterangan oleh tim audit.
"Saksi-saksi yang sampai sekarang itu kita tetap di 38 orang, sekarang apa hasil penyidikan, dan bukti yang kita peroleh itu kita sedang memintakan perhitungan kerugian negara oleh auditor eksternal.
Kita sekarang ini sedang menunggu dan koordinasi tetap antara penyidik dan auditor.
Koordinasi tersebut adalah sebagai bentuk sinergi apa yang dibutuhkan oleh auditor atau apa hal yang membutuhkan penjelasan dari penyidik itu terjalin," paparnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final
-
Menelusuri Lorong Gelap Larung: Dari Hasrat hingga Sejarah yang Berdarah
-
Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda