/
Rabu, 08 Februari 2023 | 16:58 WIB
Kejari Badung Jelaskan soal Cybercrime (Istimewa)

Suara Denpasar - Untuk memberikan penerangan hukum (Penkum) kepada anak-anak sejak dini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggelar Jaksa Masuk Sekolah.

Kegiatan ini khusus ditunjukan untuk anak-anak sekolah, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Tujuannya,  memberikan edukasi lebih dini terhadap anak-anak usia sekolah terkait pengetahuan tentang hukum.

Bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh siswa-siswi baik disekolah maupun dalam bersosialisasi di masyarakat semua ada konsekuensi hukum, khususnya dalam penggunaan sosial media.

Berlangsungnya kegiatan ini diharapkan para siswa SD No. 4 Sading bisa menjadi lebih paham dan bijak bersosial media serta bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.

Rabu, 8 Februari 2023 pukul 09.00 WITA Kejaksaan Negeri Badung kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SDN Sading, Badung.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa yang didampingi langsung oleh Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Kabupaten Badung, Kepala Sekolah SDN 4 Sading beserta guru dan wali kelas.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah melalui program Nawa Cita point ke-8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang Pendidikan nasional," kata Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Badung Angelica Soviena Ansanay, S.H dan Febrina Irlanda, S.H. beserta rekan-rekan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung.

Salah satu Langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa dibidang Pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Badung dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah. Materi yang dibawakan adalah soal “Cybercrime dan Cyberbullying”. ***

Baca Juga: Kasus SPI Unud, Pertaruhan Track Record Kejati Bali: Tiga Tahun Tangani Kasus Korupsi Tak Pernah Lolos

Load More