Suara Denpasar – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya akun facebook milik Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Akun Facebook tersebut memasang foto Bupati Badung Giri Prasta yang memberikan nomor kontak via whastApp dengan menawarkan jual beli jabatan yang meminta sejumlah bayaran kepada kalangan ASN.
Bila menginginkan sebuah posisi jabatan bisa menghubungi nomor kontrak yang sudah dikirim via whastApp tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Suara Denpasar, Selasa (14/2/2023), ternyata akun facebook yang mengatasnama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta adalah akun palsu.
Bupati Badung ternyata hanya memiliki satu akun facebook saja. Yakni Akun Facebook Giri Prasta.
Dengan jumlah pengikut sebanyak 69.192 orang. Facebook Giri Prasta selalu menggunggah video dan konten kegiatan menjalani tugas sebagai Bupati Badung.
Unggahan terakhir adalah 6 hari yang lalu, dimana Bupati Badung Giri Prasta menyalurkan bantuan Rp 3,5 miliar lebih untuk recovery bencana alam di Kabupaten Badung bertempat di Desa Kekeran, (8/2/2023)
Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpimpin (Prokompim) Setda Badung I Made Suardita juga memastikan akun Facebook yang beredar bukan milik bupati.
Baca Juga: M Ridwan Keceplosan Sebut Nama Pelatih Kepala PSIS Semarang, Ini Dia Sosoknya
Ia juga menambahkan bahwa I Nyoman Giri Prasta hanya punya satu akun Facebook berupa Halaman Facebook yaitu Giri Prasta.
“Jadi itu akun palsu yang mengatasnama Bupati Badung,” jelasnya dikutif dari turnbackhoax.id, Selasa kemarin.
Jika merujuk dari penelusuran Suara Denpasar dan keterangan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpimpin (Prokompim) Setda Badung.
Maka kesimpulan informasi Bupati Badung Giri Prasta Menawarkan Jual Beli Jabatan tidak benar adanya dan masuk kategori konten tiruan. Akun facebook tersebut palsu dan masuk kategori menyesatkan publik. ***
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Billar Bakal Bikin Konten YouTube Lagi, Leslar Entertainment Gak Jadi Bubar?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Pemilihan Bupati Badung 2020 Makan Korban, Kejari Tetapkan Pejabat KPU Jadi Tersangka, Berikut Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan
-
CEK FAKTA: Benarkah Firli Bahuri Terjerat OTT KPK sampai Jokowi Turun Tangan?
-
Keaslian Kang Dedi Mulyadi Dibongkar Pria Ini: Menyebalkan dan Sangat Buruk, Tidak Sesuai Konten, Kok Bisa?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Lebih dari Sekadar Romantisasi Kematian: Review Novel Berpayung Tuhan
-
Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Novel Tinandrose: Mencari Cahaya di Balik Depresi dan Doa yang Tak Terjawab
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka