Suara Denpasar - Sedikit demi sedikit tabir kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) akhirnya terungkap.
Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena mereka adalah orang-orang yang bertanggungjawab soal pungutan dana yang dulunya disebut uang pangkal itu.
Juga terungkap, mengapa kasus bisa berkembang dan penyidik membidik aktor intelektual di balik dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.
Atau dengan kata lain, kasus dan kerugian yang ditimbulkan akan berkembang tak hanya berhenti pada tersangka berinsial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.
Ungkap Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Selasa 14 Februari 2023. Berdasar analisa data berikut informasi yang di dapat soal kronologis penenetapan tiga tersangka.
Baik itu dari Kejati Bali maupun pihak Rektorat Unud. Diketahui, bahwa pungutan SPI di beberapa fakultas atau program studi (Prodi) tanpa dasar hukum.
"Data yang kami input ada pungutan yang tanpa dasar. Tidak semua fakultas atau prodi yang bisa menerapkan SPI," katanya soal kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar itu.
"Kami analisa SK SPI dari tahun 2018 sampai 2022. Memang ada program studi yang tidak menerapkan SPI. (Jadi selama ini) tidak ada dasar hukumnya, harusnya tidak diterapkan SPI," sebutnya yang Selasa, 14 Februari pagi bertemu dengan pihak Rektorat untuk menanyakan kronologis kasus ini. ***
Baca Juga: MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian