Suara Denpasar - Sedikit demi sedikit tabir kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) akhirnya terungkap.
Tiga tersangka ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena mereka adalah orang-orang yang bertanggungjawab soal pungutan dana yang dulunya disebut uang pangkal itu.
Juga terungkap, mengapa kasus bisa berkembang dan penyidik membidik aktor intelektual di balik dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.
Atau dengan kata lain, kasus dan kerugian yang ditimbulkan akan berkembang tak hanya berhenti pada tersangka berinsial IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.
Ungkap Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara, Selasa 14 Februari 2023. Berdasar analisa data berikut informasi yang di dapat soal kronologis penenetapan tiga tersangka.
Baik itu dari Kejati Bali maupun pihak Rektorat Unud. Diketahui, bahwa pungutan SPI di beberapa fakultas atau program studi (Prodi) tanpa dasar hukum.
"Data yang kami input ada pungutan yang tanpa dasar. Tidak semua fakultas atau prodi yang bisa menerapkan SPI," katanya soal kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar itu.
"Kami analisa SK SPI dari tahun 2018 sampai 2022. Memang ada program studi yang tidak menerapkan SPI. (Jadi selama ini) tidak ada dasar hukumnya, harusnya tidak diterapkan SPI," sebutnya yang Selasa, 14 Februari pagi bertemu dengan pihak Rektorat untuk menanyakan kronologis kasus ini. ***
Baca Juga: MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste