Suara Denpasar - Politikus PDIP Trimedya Panjaitan yang juga anggota Komisi III DPR mengaku tidak setuju dengan hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo cukup dihukum seumur hidup.
"Menurutku hukuman (penjara) seumur hidup itu sudah maksimal. Aku termasuk orang yang tidak setuju dengan hukuman mati," ucap Trimedya Panjaitan kepada awak media, Senin (13/2/2023).
Diketahui, Ferdy sambo sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim, Senin (13/2/2023).
Trimedya mengatakan, Ferdy Sambo saat ini sudah berusia 50 tahun. Menurutnya, hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo sudah memenuhi rasa keadilan.
"Tinggal peran yang lainnya termasuk istrinya dan yang lain termasuk misalnya yang vonis (Richard) Eliezer. Kalau tuntutan seumur hidup dipenuhi oleh hakim, sudah memenuhi rasa keadilan, ya, menurutku," jelas dia.
Dia menyatakan, persidangan Ferdy Sambo dkk sudah dikawal Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Juga dipantau oleh Komisi III melalui pers.
Trimedya menyinggung soal adanya hakim agung yang ditangkap karena menerima suap dalam mengangani perkara. Dengan begitu, dia berharap peradilan bersih dan berintegritas bisa ditegakkan dalam perkara Ferdy Sambo ini.
"Mudah-mudahan mereka berpikir untuk memperbaiki citranya, ya, kan sudah dua hakim Agung itu kena kasus KPK kemudian banyak panitera kena kasus KPK, dalam upaya membenahi wajah mahkamah Agung ya kasus ini," tuturnya.
Dia mengaku khawatir dengan PN Jakarta Selatan yang menurutnya sering memutus perkara dengan hukuman yang di luar rasa keadilan. Walau begitu, dia berharap dalam kasus Ferdy Sambo ini tidak terjadi.
Baca Juga: TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
"Tapi harapannya tetap bisa memenuhi rasa keadilan. Jadi konteksnya lebih besar lagi rasa keadilan masyarakat dan memperbaiki wajah peradilan kita," pungkasnya.
Meski tidak setuju Ferdy Sambo dihukum mati, namun sejauh ini tidak terdengar ada penolakan dari Fraksi PDIP yang menolak pidana hukuman mati dalam pembahasan RUU KUHP yang baru disahkan akhir tahun 2022 lalu. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!
-
Khawatir Ancaman Bom? Polisi Kerahkan Tim Gegana Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi