Suara Denpasar – Puasa tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, tetapi juga dapat dilakukan di hari-hari biasa. Puasa merupakan perbuatan menahan nafsu yang dimulai dari terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Memang, tidak semua puasa diwajibkan, ada juga puasa sunnah yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa. Meski begitu, puasa di bulan Ramadhan adalah puasa wajib yang dilakukan oleh muslim dan muslimah di seluruh dunia.
Secara hukum, agama islam memiliki empat macam puasa yang berbeda, antara lain puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, dan puasa haram. Tata cara pelaksanaan puasa sunah secara umum sama dengan puasa wajib. Namun perbedaannya diawali dengan membaca niat karena Allah SWT yang dimulai sebelum fajar atau setelahnya sampai tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Mengutip dari Suara.com, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan di Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengatakan beberapa puasa yang boleh dilakukan dan tidak boleh.
Puasa sunnah yang masru’ atau disyariatkan, antara lain puasa Daud, puasa Senin dan Kamis, puasa di Bulan Sya'ban, puasa Bulan Rajab, puasa Tasu'a dan Asyura (Muharram), puasa enam hari di bulan Syawal, dan puasa di hari Arafah (10 Dzulhijjah).
Syamsul juga mengatakan puasa sunnah dapat menjadi perisai dari api neraka, para malaikat akan bershalawat atas orang yang berpuasa, dan terhapusnya dosa-dosa dimasa lalu maupun sekarang.
Dilansir Suara.com meskipun, puasa dapat mendatangkan banyak pahala. Namun, ada beberapa puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru’), di antaranya yaitu.
1. Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr)
2. Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa melakukan buka (wishal)
3. Puasa pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
4. Puasa pada Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13, Dzulhijjah)
5. Puasa mendahului Puasa Ramadhan sehari atau dua hari sebelumnya
6. Puasa Khusus di hari Jum’at (Kecuali terdapat puasa sebelum atau sesudahnya).
Puasa di waktu tersebut justru berdosa bagi yang menjalankanya. Ada baiknya kita haru berhati-hati dan mengerjakan ibadah dan memahami hukum syariat terlebih dahulu, agar segala sesuatunya sesuai dengan perintah Allah SWT. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa