Suara Denpasar – Puasa tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, tetapi juga dapat dilakukan di hari-hari biasa. Puasa merupakan perbuatan menahan nafsu yang dimulai dari terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Memang, tidak semua puasa diwajibkan, ada juga puasa sunnah yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa. Meski begitu, puasa di bulan Ramadhan adalah puasa wajib yang dilakukan oleh muslim dan muslimah di seluruh dunia.
Secara hukum, agama islam memiliki empat macam puasa yang berbeda, antara lain puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, dan puasa haram. Tata cara pelaksanaan puasa sunah secara umum sama dengan puasa wajib. Namun perbedaannya diawali dengan membaca niat karena Allah SWT yang dimulai sebelum fajar atau setelahnya sampai tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Mengutip dari Suara.com, Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan di Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengatakan beberapa puasa yang boleh dilakukan dan tidak boleh.
Puasa sunnah yang masru’ atau disyariatkan, antara lain puasa Daud, puasa Senin dan Kamis, puasa di Bulan Sya'ban, puasa Bulan Rajab, puasa Tasu'a dan Asyura (Muharram), puasa enam hari di bulan Syawal, dan puasa di hari Arafah (10 Dzulhijjah).
Syamsul juga mengatakan puasa sunnah dapat menjadi perisai dari api neraka, para malaikat akan bershalawat atas orang yang berpuasa, dan terhapusnya dosa-dosa dimasa lalu maupun sekarang.
Dilansir Suara.com meskipun, puasa dapat mendatangkan banyak pahala. Namun, ada beberapa puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru’), di antaranya yaitu.
1. Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr)
2. Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa melakukan buka (wishal)
3. Puasa pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
4. Puasa pada Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13, Dzulhijjah)
5. Puasa mendahului Puasa Ramadhan sehari atau dua hari sebelumnya
6. Puasa Khusus di hari Jum’at (Kecuali terdapat puasa sebelum atau sesudahnya).
Puasa di waktu tersebut justru berdosa bagi yang menjalankanya. Ada baiknya kita haru berhati-hati dan mengerjakan ibadah dan memahami hukum syariat terlebih dahulu, agar segala sesuatunya sesuai dengan perintah Allah SWT. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!