/
Kamis, 02 Maret 2023 | 10:25 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Simak Cara dan Ketentuannya! (Kemenhub)

7. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

8. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Sementara untuk, tata cara pendaftarannya sebagai berikut.

1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub: https://mudikgratis.dephub.go.id 

2. Klik program Montis

3. Lengkapi formulir pendaftaran

4. Jika sudah, klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.

6. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai

Baca Juga: Siap Kasasi, Mahfud MD Bakal Segera Bedah Kasus Indosurya

7. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk

8. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui

9. Serahkan kendaraan roda dua satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba.

10. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.

Demikian, penjelasan tentang syarat dan tata cara mudik gratis oleh kemenhub 2023. Tertarik untuk mengikutinya? Segera daftar melalui website resmi mudik gratis Dephub. (*/Ana AP)

Load More