Suara Denpasar - Polemik yang terjadi tak kala setelah keluarnya surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus yang bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, tak kunjung usai.
Terbaru Kongres Pemuda Indonesia berencana melayangkan laporan ke hakim yang telah mengambulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur terhadap tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Kamis (2/3/2023).
Dalam pernyataannya yang dikutip dari suara.com ketua Kongres Pemuda Indonesia menilai PN Jakpus, telah membuat keputusan yang keliru.
"Nggak ada kewenangan PN untuk masalah pemilu," katanya.
Dia berpendapat kalau yang berwenang untuk pemilu adalah Bawaslu, bukan Pengadilan Negeri.
Dalam memberikan laporan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), Kongres Pemuda Indonesia akan membawa amar putusan, Undang-undang Pemilu serta peraturan yang lain sebagai bukti.
Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima yang menjadi penggugat yang memenangkan gugatannya merespon melalui Wakil Ketua Umum DPP Partai Prima, Mangapul Silalahi.
"Silakan itu kewenangan, ada 10 perilaku hakim (dapat diperiksa)," kata Mangapul di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa KY hanya bisa memeriksa perilaku dari hakim, tapi tidak bisa mengganggu-gugat perkara yang sudah disidangkan.
Baca Juga: Terseret Kontroversi Gitasav, Cinta Laura Bantah Pernah Bilang Ingin Childfree
"Pertanyaannya adalah KY tidak boleh masuk materi perkara, tapi pada perilaku, apakah dalam proses memeriksa, memutuskan perkara ini hakim itu berpedoman pada 10 kode etik itu, integritas, keterbukaan, transparansi, itu kan disitu, silakan saja," tuturnya.
Menurut dia apa yang akan dilakukan KY adalah produk demokrasi yang diperjuangkan sejak 1998.
"Itu kan produk demokrasi, produk kita juga tahun 98, biar ada pengawas dalam mengawasi kinerja hakim, dia wakil Tuhan, irah-irah itu, demi keadilan, berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, biar ndak salah dia, jadi nggak ada urusannya," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta