Suara Denpasar - Polemik yang terjadi tak kala setelah keluarnya surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus yang bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, tak kunjung usai.
Terbaru Kongres Pemuda Indonesia berencana melayangkan laporan ke hakim yang telah mengambulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur terhadap tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Kamis (2/3/2023).
Dalam pernyataannya yang dikutip dari suara.com ketua Kongres Pemuda Indonesia menilai PN Jakpus, telah membuat keputusan yang keliru.
"Nggak ada kewenangan PN untuk masalah pemilu," katanya.
Dia berpendapat kalau yang berwenang untuk pemilu adalah Bawaslu, bukan Pengadilan Negeri.
Dalam memberikan laporan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), Kongres Pemuda Indonesia akan membawa amar putusan, Undang-undang Pemilu serta peraturan yang lain sebagai bukti.
Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima yang menjadi penggugat yang memenangkan gugatannya merespon melalui Wakil Ketua Umum DPP Partai Prima, Mangapul Silalahi.
"Silakan itu kewenangan, ada 10 perilaku hakim (dapat diperiksa)," kata Mangapul di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa KY hanya bisa memeriksa perilaku dari hakim, tapi tidak bisa mengganggu-gugat perkara yang sudah disidangkan.
Baca Juga: Terseret Kontroversi Gitasav, Cinta Laura Bantah Pernah Bilang Ingin Childfree
"Pertanyaannya adalah KY tidak boleh masuk materi perkara, tapi pada perilaku, apakah dalam proses memeriksa, memutuskan perkara ini hakim itu berpedoman pada 10 kode etik itu, integritas, keterbukaan, transparansi, itu kan disitu, silakan saja," tuturnya.
Menurut dia apa yang akan dilakukan KY adalah produk demokrasi yang diperjuangkan sejak 1998.
"Itu kan produk demokrasi, produk kita juga tahun 98, biar ada pengawas dalam mengawasi kinerja hakim, dia wakil Tuhan, irah-irah itu, demi keadilan, berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, biar ndak salah dia, jadi nggak ada urusannya," pungkasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik
-
Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara
-
5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Home Sweet Loan: Ketika Mimpi Punya Rumah Berhadapan dengan Realita Hidup
-
Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Bikin Pramono Geram: Yayasan Beri Contoh Buruk