Suara Denpasar - Video detik-detik jutaan massa aksi bela Islam menyerbu mobil Puan Maharani beredar luas di jagat dunia maya.
Video viral itu diunggah pada Senin (6/3/2023) oleh kanal YouTube MENARA POLITIK.
"INILAH DETIK-DETIK JUTAAN MASSA AKSI BELA ISLAM SERBU MOBIL PUAN TUNTUT PENJARAKAN MEGAWATI..!!" demikian keterangan dalam video tersebut, seperti dikutip Suara Denpasar pada Senin (13/3/2023).
Thumbnail dalam video itu menunjukkan momen menggemparkan saat jutaan massa berbau putih menyerbu sebuah mobil hitam.
Video ini terbukti menarik banyak perhatian karena telah ditonton lebih dari 92 ribu kali meski baru seminggu dirilis.
Lantas, benarkah klaim yang dibuat pengunggah dalam video berdurasi 8 menit 11 detik tersebut?
CEK FAKTA
Pada menit-menit awal, video itu menunjukkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang beragama Islam.
Setelah itu pengunggah memperlihatkan beberapa oknum yang sedang melakukan orasi dan memprotes pemerintah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terciduk! Amanda Manopo Rayakan Natal Bersama Arya Saloka?
"Kalau kita tidak bergerak, kalau kita tidak bersuara, kalau kita tidak ungkap, siapa yang bisa jamin? Sekarang ini pak, saatnya kita sadar akan kepentingan agama kita," ujar seorang pria dalam video tersebut.
"Semakin kesini semakin kita lihat naudzubillah. Negara mayoritas Islam di Indonesia agama yang terbesar adalah Islam, tapi kenapa kok justru malah Islam sendiri yang harga dirinya diinjak-injak," imbuhnya.
Video ini juga memperlihatkan potret Puan Maharani bersama kader PDIP. Ada pula rekaman saat Megawati menyambangi KRI Dewaruci pada Agustus 2022.
Meski sempat menonjolkan aksi bela Islam, narator tiba-tiba membahas tentang dilaporkannya Megawati ke Komnas Perempuan serta tanggapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Menanggapi isu Megawati Soekarnoputri yang terancam dilaporkan ke Komnas Perempuan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto langsung pasang badan," ujar narator dalam video tersebut.
Narator melanjutkan, "Seperti yang diketahui Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta melaporkan Megawati terkait pidatonya yang menyinggung kaum ibu-ibu rajin pengajuan."
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Fahri Hamzah Ancam Akan Kuasai Istana jika Jokowi Masih Lindungi Megawati
-
CEK FAKTA: Dihadiri Jokowi, Megawati Resmikan Puan Maharani Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Momen Jokowi, Ganjar, dan Prabowo Dikaitkan dengan Pilpres, PDIP: Jangan Dimaknai Berlebihan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Ikonik dan Langka: Ducati Panigale V4 Lamborghini Pertama di Indonesia
-
Heeseung Resmi Keluar dari ENHYPEN, Agensi Ungkap Alasan Perbedaan Visi Musik
-
Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Singkat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
-
Akun Gedung Putih Pakai Game Buat Propaganda Perang, Aktor Master Chief Tak Terima
-
Perbedaan Mobil Sunroof, Moonroof, dan Panoramic, Jangan Sampai Salah Pilih
-
Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan