Suara Denpasar - Wajahnya terlihat lelah. Diusianya yang sudah tidak muda lagi. Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, berusaha terlihat tabah.
Senin sore, 13 Maret 2023, dia baru saja selesai menjalani pemeriksaan dalam status sebagai saksi atas tiga tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.
Kata Prof. Antara dirinya diberondong puluhan pertanyaan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. "Saya dikasi 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua," katanya kepada wartawan usai menjadi saksi di Gedung Kejati Bali, Renon, Denpasar. Pada kesempatan itu, penyidik juga sudah menyampaikan statusnya sebagai tersangka.
"Pada prinsipnya kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya (sebagai tersangka)," jelasnya. "Tadi (jaksa) sudah menyerahkan tadi. Kita konsultasi dengan teman-teman konsultan hukum," terangnya.
Seperti diketahui, Prof. Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud lewat jalur mandiri. Di mana tiga pejabat rektorat sudah menjadi tersangka. Yakni dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.
Dia juga membela tiga pejabat Rektorat Unud yang menjadi tersangka itu sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
Seperti regulasi dari Kemenristekdikti maupun PMK. "(Unud juga menerapkan terkait SPI) Sistem tidak menentukan kelulusan, yang paling penting tidak mengalir ke pihak. (Dana SPI) Mengalir ke kas negara dan bisa kami buktikan," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU