Suara Denpasar - Wajahnya terlihat lelah. Diusianya yang sudah tidak muda lagi. Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, berusaha terlihat tabah.
Senin sore, 13 Maret 2023, dia baru saja selesai menjalani pemeriksaan dalam status sebagai saksi atas tiga tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.
Kata Prof. Antara dirinya diberondong puluhan pertanyaan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. "Saya dikasi 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua," katanya kepada wartawan usai menjadi saksi di Gedung Kejati Bali, Renon, Denpasar. Pada kesempatan itu, penyidik juga sudah menyampaikan statusnya sebagai tersangka.
"Pada prinsipnya kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya (sebagai tersangka)," jelasnya. "Tadi (jaksa) sudah menyerahkan tadi. Kita konsultasi dengan teman-teman konsultan hukum," terangnya.
Seperti diketahui, Prof. Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud lewat jalur mandiri. Di mana tiga pejabat rektorat sudah menjadi tersangka. Yakni dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.
Dia juga membela tiga pejabat Rektorat Unud yang menjadi tersangka itu sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
Seperti regulasi dari Kemenristekdikti maupun PMK. "(Unud juga menerapkan terkait SPI) Sistem tidak menentukan kelulusan, yang paling penting tidak mengalir ke pihak. (Dana SPI) Mengalir ke kas negara dan bisa kami buktikan," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama