Suara Denpasar - Kabar menghebohkan datang dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu dikabarkan telah mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Narasi berita tersebut juga mengabarkan bahwa vonis hukuman tersebut disebabkan oleh korupsi besar yang dilakukannya.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube PEJUANG MUDA, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (13/3/2023).
Berita itu diunggah dalam bentuk video berjudul 'VIRAL HARI INI - SRI MULYANI BERNASIB TRAGIS SEUMUR HIDUP'.
Selain itu, pada bagian gambar utama video juga tertulis 'Viral News!! BARESKRIM VONIS SRI MULYANI, KORUPSI BESARNYA SEBABKAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP'.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 10 detik, baru saja diunggah 5 jam lalu, hari ini, tepatnya pada Senin, (13/3/2023), video itu sudah ditonton 1,1 ribu kali.
Berikut ini link video tersebut:
https://youtu.be/eDSGpOF8MFY
Lantas apakah berita yang disebarkan itu merupakan fakta? Atau hoax? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi fakta.
CEK FAKTA
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Gak Mau Mandi Selama Dipenjara, Aditya Zoni Jawab Begini
Setelah ditelusuri, video itu sama sekali tidak menjelaskan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani divonis hukuman seumur hidup atas kasus korupsi besar.
Narator dalam video itu hanya menjelaskan isu surat pengaduan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat pajak.
Dugaan itu disampaikan oleh pegawai pajak yang menyampaikan surat aduan, sang narator menjelaskan isu tentang surat tersebut.
"Surat itu merupakan surat pengaduan pegawai pajak yang bocor hingga ke sosial media," ujar sang narator.
"Suratnya ini terkait aduan dugaan adanya atas tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kemenkeu," ujar sang narator.
Sama sekali tidak dijelaskan atau dibuktikan berita tentang Sri Mulyani yang divonis hukuman mati atau bernasib tragis sebagaimana judul berita yang ia cantumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kesadaran Lingkungan Meningkat, Generasi Muda Mulai Ubah Cara Belanja dan Gaya Hidup
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
Batal ke Super League? Gelandang Keturunan Maluku Lebih Dekat ke Kasta Teratas Belgia
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal