Suara Denpasar - Kabar menghebohkan datang dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu dikabarkan telah mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Narasi berita tersebut juga mengabarkan bahwa vonis hukuman tersebut disebabkan oleh korupsi besar yang dilakukannya.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube PEJUANG MUDA, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (13/3/2023).
Berita itu diunggah dalam bentuk video berjudul 'VIRAL HARI INI - SRI MULYANI BERNASIB TRAGIS SEUMUR HIDUP'.
Selain itu, pada bagian gambar utama video juga tertulis 'Viral News!! BARESKRIM VONIS SRI MULYANI, KORUPSI BESARNYA SEBABKAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP'.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 10 detik, baru saja diunggah 5 jam lalu, hari ini, tepatnya pada Senin, (13/3/2023), video itu sudah ditonton 1,1 ribu kali.
Berikut ini link video tersebut:
https://youtu.be/eDSGpOF8MFY
Lantas apakah berita yang disebarkan itu merupakan fakta? Atau hoax? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi fakta.
CEK FAKTA
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Gak Mau Mandi Selama Dipenjara, Aditya Zoni Jawab Begini
Setelah ditelusuri, video itu sama sekali tidak menjelaskan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani divonis hukuman seumur hidup atas kasus korupsi besar.
Narator dalam video itu hanya menjelaskan isu surat pengaduan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat pajak.
Dugaan itu disampaikan oleh pegawai pajak yang menyampaikan surat aduan, sang narator menjelaskan isu tentang surat tersebut.
"Surat itu merupakan surat pengaduan pegawai pajak yang bocor hingga ke sosial media," ujar sang narator.
"Suratnya ini terkait aduan dugaan adanya atas tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kemenkeu," ujar sang narator.
Sama sekali tidak dijelaskan atau dibuktikan berita tentang Sri Mulyani yang divonis hukuman mati atau bernasib tragis sebagaimana judul berita yang ia cantumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi
-
Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan
-
Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad
-
Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari