Suara Denpasar - Kabar menghebohkan datang dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan itu dikabarkan telah mendapat vonis hukuman seumur hidup.
Narasi berita tersebut juga mengabarkan bahwa vonis hukuman tersebut disebabkan oleh korupsi besar yang dilakukannya.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube PEJUANG MUDA, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (13/3/2023).
Berita itu diunggah dalam bentuk video berjudul 'VIRAL HARI INI - SRI MULYANI BERNASIB TRAGIS SEUMUR HIDUP'.
Selain itu, pada bagian gambar utama video juga tertulis 'Viral News!! BARESKRIM VONIS SRI MULYANI, KORUPSI BESARNYA SEBABKAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP'.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 10 detik, baru saja diunggah 5 jam lalu, hari ini, tepatnya pada Senin, (13/3/2023), video itu sudah ditonton 1,1 ribu kali.
Berikut ini link video tersebut:
https://youtu.be/eDSGpOF8MFY
Lantas apakah berita yang disebarkan itu merupakan fakta? Atau hoax? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi fakta.
CEK FAKTA
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Gak Mau Mandi Selama Dipenjara, Aditya Zoni Jawab Begini
Setelah ditelusuri, video itu sama sekali tidak menjelaskan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani divonis hukuman seumur hidup atas kasus korupsi besar.
Narator dalam video itu hanya menjelaskan isu surat pengaduan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat pajak.
Dugaan itu disampaikan oleh pegawai pajak yang menyampaikan surat aduan, sang narator menjelaskan isu tentang surat tersebut.
"Surat itu merupakan surat pengaduan pegawai pajak yang bocor hingga ke sosial media," ujar sang narator.
"Suratnya ini terkait aduan dugaan adanya atas tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kemenkeu," ujar sang narator.
Sama sekali tidak dijelaskan atau dibuktikan berita tentang Sri Mulyani yang divonis hukuman mati atau bernasib tragis sebagaimana judul berita yang ia cantumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja