Suara Denpasar - Pengamat hukum dan aktivisi 97, Made "Ariel" Suardana menilai penetapan Pasca penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah tepat.
Hal ini terkait status sebelumnya sebagai Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan juga Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.
"Ini adalah langkah awal untuk menyambungkan rantai yang terputus akibat penetapan 3 tersangka saja karena secara teori korupsi dalam sebuah lembaga adalah sistematis. Yaitu melibatkan lebih dari satu jabatan secara berjenjang sesuai tupoksi," paparnya, Selasa 14 Maret 2023.
Namun, dia meminta jaksa untuk tidak cepat puas diri. Sebab, untuk pembuktian kasus ini jalannya masih berliku dan terjal. "Namun demikian Kejaksaan Tinggi layak mendapatkan bintang untuk kasus ini," terangnya.
Dia memiliki pandangan jika kasus ini sangat berpeluang untuk di SP3. Misalnya dengan jalan praperadilan dan juga lobi-lobi politik tingkat tinggi.
Untuk itu, jaksa harus memastikan hasil audit BPKP bisa final dan bisa membawa kasus ini ke Pengadilan. "Saya yakin kasus ini akan maju sampai ke pengadilan," sebutnya.
Terkait adanya pandangan bahwa kasus hasil audit eksternal tidak adanya penyimpangan. Namun hasil pemeriksaan kejaksaan lebih detail karena penyimpangan itu dilihat dari SK Rektor yang tidak berkorelasi dengan kenyataan di lapangan.
"Karena itu Hasil Lembaga Audit akan patah dengan sendirinya apabila ditemukan jenis perbuatan tertentu yang menguntungkan kampus tapi merugikan mahasiswa," tukasnya. ***
Baca Juga: Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS