Suara Denpasar - Pengamat hukum dan aktivisi 97, Made "Ariel" Suardana menilai penetapan Pasca penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah tepat.
Hal ini terkait status sebelumnya sebagai Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan juga Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.
"Ini adalah langkah awal untuk menyambungkan rantai yang terputus akibat penetapan 3 tersangka saja karena secara teori korupsi dalam sebuah lembaga adalah sistematis. Yaitu melibatkan lebih dari satu jabatan secara berjenjang sesuai tupoksi," paparnya, Selasa 14 Maret 2023.
Namun, dia meminta jaksa untuk tidak cepat puas diri. Sebab, untuk pembuktian kasus ini jalannya masih berliku dan terjal. "Namun demikian Kejaksaan Tinggi layak mendapatkan bintang untuk kasus ini," terangnya.
Dia memiliki pandangan jika kasus ini sangat berpeluang untuk di SP3. Misalnya dengan jalan praperadilan dan juga lobi-lobi politik tingkat tinggi.
Untuk itu, jaksa harus memastikan hasil audit BPKP bisa final dan bisa membawa kasus ini ke Pengadilan. "Saya yakin kasus ini akan maju sampai ke pengadilan," sebutnya.
Terkait adanya pandangan bahwa kasus hasil audit eksternal tidak adanya penyimpangan. Namun hasil pemeriksaan kejaksaan lebih detail karena penyimpangan itu dilihat dari SK Rektor yang tidak berkorelasi dengan kenyataan di lapangan.
"Karena itu Hasil Lembaga Audit akan patah dengan sendirinya apabila ditemukan jenis perbuatan tertentu yang menguntungkan kampus tapi merugikan mahasiswa," tukasnya. ***
Baca Juga: Punya Kekayaan Rp6,12 Miliar, Rektor Unud Tersandung Kasus SPI Senilai Ratusan Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta