Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta sebesar Rp 6.129.540.000 (Rp 6,12 miliar) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, selebihnya belum dilaporkan.
Sebagian harta tahun 2021 tersebut berupa tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu berada di Kabupaten Badung seluas 1.500 meter persegi dan bangunan di Denpasar seluas 186 meter persegi.
Aset lainnya adalah mobil Honda Accord Sedan 2008, motor Honda Vario 2015, motor Honda Scoopy 2014, motor Honda PCX tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner 2020 dengan total Rp 702.540.000.
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.
Tidak main-main nilai dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar yaitu senilai 105 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya yaitu IKB, IMY, dan NPS.
"Bahwa setelah dilakukan ekspos beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik Kejati Bali kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu saudara Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara," katanya, Senin (13/3/2023).
Nyoman Gde Antara dijadikan tersangka oleh Kejati Bali dengan sangkaan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Unud tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik Kejati Bali memperoleh bukti yang cukup.
Baca Juga: 6 Fakta 52 Siswi SMP di Bengkulu Nekat Sayat Tangan, Diduga Masalah Keluarga
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli serta alat bukti petunjuk tersangka Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022," imbuh Putu Agus Eka Sabana. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Antara Mimpi, Identitas, dan Trauma dalam Novel Ceritakan Mimpi-Mimpimu
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Saya Ibu Biasa dan Konten Momfluencer Membuat Saya Merasa Gagal, Mengapa?
-
Wow! Piala Dunia 2026: Buka 824 Ribu Lapangan Pekerjaan, Sumbang Rp656 T untuk Ekonomi Dunia
-
MotoGP Catalunya 2026: Diggia Menang Usai Drama Dua Kali Red Flag
-
Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?
-
Samsung Galaxy Z Flip 8 Disebut Jadi HP Lipat Clamshell Terakhir, Ini Penyebabnya
-
Viral Sekelompok Murid SMP Berani Adang Motor di Trotoar, Langsung Jadi Sorotan Netizen
-
FIFA Gelar Pertemuan Mendadak dengan Federasi Iran di Turki, Ada Masalah Apa?