Suara Denpasar - Mario Dandy kini kembali dilaporkan setelah kasus penganiayaannya terhadap David.
Kali ini Mario Dandy dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Amanda merupakan mantan kekasih dari pelaku penganiayaan terhadap David, Mario Dandy.
Amanda bersama kuasa hukumnya, melaporkan Mario Dandy Satriyo, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam proses penyelidikan penganiayaan David oleh Mario.
Dikutip dari SuaraCianjur.com, Dalam laporan tersebut, Amanda mempersangkakan Mario Dandy dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy diduga menuding Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan oleh Mantannya itu kepada David.
Padahal Amanda tidak mengenal Agnes maupun David.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," jelas Enita.
Wanita yang masih berusia 19 tahun itu mengutarakan telah putus dari Mario Dandy sejak Oktober 2022.
Namun keduanya terlihat bertemu pada 30 Januari 2023 di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun menurut kuasa hukum Amanda, Tidak ada percakapan diantara mereka yang menyangkut Agnes ataupun David.
Mario mengklaim kalau informasi tersebut didapatkan dari sosok APA alias Amanda.
Namun hal itu dibantah Amanda dan kuasa hukumnya saat memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
4 Mobil Hybrid Termurah Per Februari 2026: Berani Pinang meski Ada Risiko Mengintai?
-
Shin Hae Sun dan Na In Woo Akan Bertemu Kembali di Drama Baru, Love O'Clock
-
Nyi Sadikem: Menguak Rahasia Tradisi Gowok dan Keteguhan Perempuan Jawa
-
Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI
-
Bukan Titipan PSSI, Arya Sinulingga Ungkap Alasan Pemain Naturalisasi Banjiri Super League
-
Purbaya: Orang Kita Jago, Cuma Nggak Dikasih Kesempatan..
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
4 Cleanser Korea PDRN Efek Anti-Aging Booster untuk Kulit Kencang dan Sehat
-
Jangan Kelamaan AC Milan, Christian Pulisic sedang Diintai Duo Raksasa Inggris
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun