Suara Denpasar - Mario Dandy kini kembali dilaporkan setelah kasus penganiayaannya terhadap David.
Kali ini Mario Dandy dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Amanda merupakan mantan kekasih dari pelaku penganiayaan terhadap David, Mario Dandy.
Amanda bersama kuasa hukumnya, melaporkan Mario Dandy Satriyo, terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam proses penyelidikan penganiayaan David oleh Mario.
Dikutip dari SuaraCianjur.com, Dalam laporan tersebut, Amanda mempersangkakan Mario Dandy dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy diduga menuding Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan oleh Mantannya itu kepada David.
Padahal Amanda tidak mengenal Agnes maupun David.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," jelas Enita.
Wanita yang masih berusia 19 tahun itu mengutarakan telah putus dari Mario Dandy sejak Oktober 2022.
Namun keduanya terlihat bertemu pada 30 Januari 2023 di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan.
Namun menurut kuasa hukum Amanda, Tidak ada percakapan diantara mereka yang menyangkut Agnes ataupun David.
Mario mengklaim kalau informasi tersebut didapatkan dari sosok APA alias Amanda.
Namun hal itu dibantah Amanda dan kuasa hukumnya saat memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!