Suara Denpasar - Kabar mengejutkan, Mahfud MD dikabarkan diizinkan dan diperintahkan oleh presiden untuk panggil paksa anggota DPR Benny K Harman.
Presiden Jokowi dikabarkan telah memberikan izin dan perintah langsung kepada Menko Polhukam untuk memanggil paksa salah satu anggota dewan tersebut. Apakah benar?
Berita itu diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube SEPUTAR ISTANA, dengan judul 'ATAS IZIN DAN PERINTAH JOKOWI, MAHFUD MD PANGGIL PAKSA DPR BENNY K HARMAN', dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (29/3/2023).
Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video berdurasi 8 menit 5 detik, diunggah satu hari yang lalu pada Selasa, (28/3/2022) dan sudah ditonton 11 ribu kali.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran untuk mendapatkan fakta sesungguhnya terkait kabar tersebut, apakah berita itu fakta atau hanya hoax belaka.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video tersebut menjelaskan konflik yang terjadi antara Mahfud MD dan Benny K Harman selaku anggota Komisi III DPR RI tentang transaksi mencurigakan 300 Triliun.
"Komisi III DPR RI menerima tantangan dari Mahfud MD terkait membongkar transaksi janggal 300 triliun," ujar sang narator.
Tidak sama sekali dibahas terkait perintah Jokowi kepada Mahfud MD untuk panggil paksa DPR Benny K Harman sebagaimana diwartakan kanal itu dalam judul berita.
Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Jokowi? Bung Karno: Olahraga Memiliki Kaitan Erat dengan Politik
Bahkan dalam video itu tidak ditunjukkan bujti valid, atau pun sumber yang kredibel terkait judul berita yang disampaikannya.
Menelusuri berita tersebut dari akun twitter resmi Mahfud MD @mohmahfudmd, faktanya Menko Polhukam tidak panggil paksa anggota DPR RI Benny K Harman, melainkan akan ada pertemuan antara keduanya.
Pertemuan itu juga bukan atas izin dan perintah Presiden Jokowi sebagaimana diwartakan kanal tersebut, akan tetapi pertemuan itu merupakan undangan langsung dari Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menjelaskan melalui cuitan twitter miliknya agar Komisi III DPR RI tidak maju mundur dalam mengundang dirinya, serta ia siap kembali bertemu dengan mereka untuk membahas kejanggalan transaksi 300 T itu.
Bukan hanya Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Asrul Sani juga disebut oleh Mahfud MD agar bertemu saat dirinya diundang nanti oleh DPR RI.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulisnya dalam cuitan Twitter pada Minggu, (26/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Berapa Jumlah Penumpang Bus ALS yang Terbakar di Muratara? Ini Data Sementara Polisi
-
Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli