Suara Denpasar - Kabar mengejutkan, Mahfud MD disebut diancam penjara 4 tahun oleh salah satu anggota DPR RI.
Anggota DPR RI yang dimaksud ialah Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan yang disebut ancam penjarakan Menko Polhukam.
Selain itu, dikabarkan pula nasib Arteria berakhir mengenaskan usai mengancam Mahfud MD akan dipenjarakan. Benarkah kabar tersebut?
Kabar itu diunggah dan dibagikan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA, dengan judul 'ANCAM PENJARAKAN MAHFUD 4 TAHUN, MODUS ARTERIA TERBONGKAR DAN BERAKHIR MENGENASKAN,' dilansir Suara Denpasar pada Rabu, (29/3/2023).
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 5 detik, diunggah pada Selasa, 28 Maret 2023. Baru diunggah kemarin, video tersebut sudah ditonton 5,5 ribu kali.
Pada thumbnail video atau gambar utama video juga diperlihatkan Mahfud MD dengan berbicara, Arteria Dahlan mengenakan rompi tahanan dan berjajar pihak kepolisian.
Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran tentang kebenaran berita tersebut untuk mendapatkan informasi yang valid.
CEK FAKTA
Setelah diputar, video tersebut hanya menjelaskan konflik yang terjadi antara Mahfud MD dengan Arteria Dahlan soal kasus transaksi mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi Rp300 Triliun Adalah Kaki Tangan Jokowi?
Akan tetapi sama sekali tidak dibahas nasib Arteria yang dikabarkan mengenaskan sebagaimana warta dalam judul video kanal YouTube itu.
Tidak ada bukti yang valid dan tidak ada sumber yang kredibel satu pun dalam penjelasan video itu.
Bahkan, foto pada thumbnail video juga merupakan editan, manipulatif atau palsu. Foto aslinya, tidak ada Mahfud MD dan Arteria pada foto tersebut, itu hanya merupakan editan saja agar terkesan berita tersebut benar.
Faktanya, foto aslinya pernah diunggah oleh media tribunnwes.com pada (26/7/2022), jadi foto itu merupakan foto lawas, diunggah dengan judul artikel 'Keberadaannya Selama Ini Dipertanyakan, Akankah Bharada E Hadir di Komnas HAM Siang Ini?'.
Pada foto aslinya sama sekali tidak ada Mahfud MD dan Arteria Dahlan, hanya ada pihak Komnas HAM dan kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting