Suara Denpasar - Dua Warga Negara Asing (WNA) yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia diusir sepihak oleh pemilik Villa Bukit Kirana Villas.
Kasus itu telah dilaporkan kedua WNA tersebut ke Polda Bali bersama kuasa hukum Fovy Mogardian Setiawaty pada Rabu, (29/3/2023).
Fovy menjelaskan bahwa kliennya itu telah mendapatkan perilaku diskriminasi oleh pemilik Villa. Pasalnya mereka telah membayar kontrak Villa tersebut selama 2 tahun secara berkala yaitu pada tahun 2021/2022 dan 2022/2023.
Fovy mengatakan kedua clientnya itu telah membayar masa kontrak kepada Indrawan Eko Baskoro. Dengan berakhirnya masa kontrak masing-masing akan berakhir pada Bulan September dan Oktober 2023 mendatang.
"Mereka ini sewa dari tahun 2021 ke 2022, transaksinya sama Indrawan Eko Baskoro, dan itu aman-aman saja. Masuk tahun kedua (2022/2023) ini mereka juga sudah bayar sama orang yang sama, namun tiba-tiba disomasi.
Klien kami dilaporkan telah memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, janganlah begitu, mentang-mentang saat ini citra orang asing lagi jadi perhatian di Bali, janganlah kita diskriminasi terhadap mereka," kata Fovy.
Kedua Klien kami, kata Fovy diminta untuk angkat kaki dan segera mengosongkan kamar villa. Bahkan pihak pemilik villa telah memutuskan aliran listrik dan air.
"Inikan tindakan sepihak dan melawan hukum, karena mengabaikan kontrak yang sudah ada," ujar Fovy.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Bali, pasca dilaporkan kemarin. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Laporannya sudah diterima dan sedang didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk ditindaklanjut," kata Satake kepada Suara Denpasar saat dihubungi, Kamis (30/3/2023). (*/Ana AP)
Baca Juga: Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali
Tag
Berita Terkait
-
Viral Turis Asing Makin Banyak Ulah di Pulau Dewata, Pemprov Bali sampai Bikin Satgas Khusus
-
Gubernur Bali Sakti, Sekali Bersuara FIFA Keteteran, Begini Respon Polda
-
Koster Tolak Timnas Israel U-20 Karena Alasan Keamanan, Humas Polda Bali: Sebenarnya Keamanan Sudah Siap
-
Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris