Suara Denpasar - Dua Warga Negara Asing (WNA) yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia diusir sepihak oleh pemilik Villa Bukit Kirana Villas.
Kasus itu telah dilaporkan kedua WNA tersebut ke Polda Bali bersama kuasa hukum Fovy Mogardian Setiawaty pada Rabu, (29/3/2023).
Fovy menjelaskan bahwa kliennya itu telah mendapatkan perilaku diskriminasi oleh pemilik Villa. Pasalnya mereka telah membayar kontrak Villa tersebut selama 2 tahun secara berkala yaitu pada tahun 2021/2022 dan 2022/2023.
Fovy mengatakan kedua clientnya itu telah membayar masa kontrak kepada Indrawan Eko Baskoro. Dengan berakhirnya masa kontrak masing-masing akan berakhir pada Bulan September dan Oktober 2023 mendatang.
"Mereka ini sewa dari tahun 2021 ke 2022, transaksinya sama Indrawan Eko Baskoro, dan itu aman-aman saja. Masuk tahun kedua (2022/2023) ini mereka juga sudah bayar sama orang yang sama, namun tiba-tiba disomasi.
Klien kami dilaporkan telah memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, janganlah begitu, mentang-mentang saat ini citra orang asing lagi jadi perhatian di Bali, janganlah kita diskriminasi terhadap mereka," kata Fovy.
Kedua Klien kami, kata Fovy diminta untuk angkat kaki dan segera mengosongkan kamar villa. Bahkan pihak pemilik villa telah memutuskan aliran listrik dan air.
"Inikan tindakan sepihak dan melawan hukum, karena mengabaikan kontrak yang sudah ada," ujar Fovy.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Bali, pasca dilaporkan kemarin. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Laporannya sudah diterima dan sedang didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk ditindaklanjut," kata Satake kepada Suara Denpasar saat dihubungi, Kamis (30/3/2023). (*/Ana AP)
Baca Juga: Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali
Tag
Berita Terkait
-
Viral Turis Asing Makin Banyak Ulah di Pulau Dewata, Pemprov Bali sampai Bikin Satgas Khusus
-
Gubernur Bali Sakti, Sekali Bersuara FIFA Keteteran, Begini Respon Polda
-
Koster Tolak Timnas Israel U-20 Karena Alasan Keamanan, Humas Polda Bali: Sebenarnya Keamanan Sudah Siap
-
Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%