Suara Denpasar - Dua Warga Negara Asing (WNA) yaitu Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich, perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia diusir sepihak oleh pemilik Villa Bukit Kirana Villas.
Kasus itu telah dilaporkan kedua WNA tersebut ke Polda Bali bersama kuasa hukum Fovy Mogardian Setiawaty pada Rabu, (29/3/2023).
Fovy menjelaskan bahwa kliennya itu telah mendapatkan perilaku diskriminasi oleh pemilik Villa. Pasalnya mereka telah membayar kontrak Villa tersebut selama 2 tahun secara berkala yaitu pada tahun 2021/2022 dan 2022/2023.
Fovy mengatakan kedua clientnya itu telah membayar masa kontrak kepada Indrawan Eko Baskoro. Dengan berakhirnya masa kontrak masing-masing akan berakhir pada Bulan September dan Oktober 2023 mendatang.
"Mereka ini sewa dari tahun 2021 ke 2022, transaksinya sama Indrawan Eko Baskoro, dan itu aman-aman saja. Masuk tahun kedua (2022/2023) ini mereka juga sudah bayar sama orang yang sama, namun tiba-tiba disomasi.
Klien kami dilaporkan telah memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, janganlah begitu, mentang-mentang saat ini citra orang asing lagi jadi perhatian di Bali, janganlah kita diskriminasi terhadap mereka," kata Fovy.
Kedua Klien kami, kata Fovy diminta untuk angkat kaki dan segera mengosongkan kamar villa. Bahkan pihak pemilik villa telah memutuskan aliran listrik dan air.
"Inikan tindakan sepihak dan melawan hukum, karena mengabaikan kontrak yang sudah ada," ujar Fovy.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Bali, pasca dilaporkan kemarin. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Laporannya sudah diterima dan sedang didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk ditindaklanjut," kata Satake kepada Suara Denpasar saat dihubungi, Kamis (30/3/2023). (*/Ana AP)
Baca Juga: Kasus Rampung, 10 Terpidana Dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar dan Polda Bali
Tag
Berita Terkait
-
Viral Turis Asing Makin Banyak Ulah di Pulau Dewata, Pemprov Bali sampai Bikin Satgas Khusus
-
Gubernur Bali Sakti, Sekali Bersuara FIFA Keteteran, Begini Respon Polda
-
Koster Tolak Timnas Israel U-20 Karena Alasan Keamanan, Humas Polda Bali: Sebenarnya Keamanan Sudah Siap
-
Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan