- OJK melakukan reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk meningkatkan transparansi dan memenuhi standar global yang berlaku.
- Kebijakan seperti peningkatan batas free float dan pengungkapan pemilik manfaat bertujuan menstabilkan harga serta mengurangi kesenjangan informasi pasar.
- Reformasi ini berhasil memperkuat fondasi pasar modal Indonesia serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan investor di kancah internasional.
Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menilai reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses membuat pasar modal Indonesia semakin transparan dan selaras dengan standar global.
Transparansi ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, mulai dari perluasan klasifikasi investor hingga peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Semua sudah dilakukan OJK dalam 8 rencana aksi percepatan reformasi pasar modal RI yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari reformasi besar yang bertujuan memperkuat fondasi pasar modal nasional. Kebijakan OJK bukan hanya tepat, tetapi juga strategis dalam mendorong kualitas pasar ke level yang lebih tinggi.
Menurut David, peningkatan transparansi akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi pasar. Ia menjelaskan bahwa akses informasi yang lebih luas akan mengurangi kesenjangan informasi (information asymmetry) antara pelaku pasar.
“Investor dan analis akan lebih mudah memahami struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga tingkat likuiditas saham yang sebenarnya. Ini akan mendorong terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan,” ujarnya, ditulis Selasa (14/4).
Selain itu, peningkatan batas free float dinilai akan memperbaiki kualitas likuiditas pasar. Saham dengan free float rendah selama ini cenderung rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat dan lebih mudah dimanipulasi.
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, proses pembentukan harga (price discovery) menjadi lebih optimal dan stabil.
David juga menyoroti pentingnya transparansi terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO). Menurutnya, informasi mengenai pengendali riil perusahaan menjadi faktor krusial dalam menilai risiko tata kelola dan potensi konflik kepentingan.
“Dalam konteks global, transparansi UBO sudah menjadi standar yang diperhatikan investor institusional. Ini penting untuk meningkatkan integritas pasar,” katanya.
Baca Juga: Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
Lebih lanjut, pengenalan mekanisme High Shareholding Concentration turut memberikan perlindungan tambahan bagi investor.
Dengan adanya informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham, investor dapat mengukur risiko secara lebih komprehensif, khususnya terkait potensi volatilitas dan likuiditas.
Tingkatkan Kepercayaan Investor Global
David menilai, rangkaian kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk meningkatkan daya saing di mata investor global.
Dalam berbagai indeks internasional, faktor transparansi, free float, dan tata kelola menjadi indikator utama dalam menentukan klasifikasi pasar.
“Reformasi ini tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga strategis untuk meningkatkan persepsi Indonesia di pasar global,” jelasnya.
Respons pasar terhadap agenda reformasi ini pun cenderung positif. Di tengah tekanan global akibat faktor geopolitik dan volatilitas pasar internasional, pasar domestik menunjukkan ketahanan yang relatif baik. Hal ini mencerminkan adanya kepercayaan terhadap arah kebijakan regulator.
David menegaskan, langkah OJK menjadi momentum penting dalam transformasi pasar modal Indonesia. Transparansi yang lebih baik diyakini akan memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan likuiditas, serta menciptakan pasar yang lebih efisien.
“Pada akhirnya, pasar modal yang transparan bukan hanya memberikan manfaat bagi investor, tetapi juga memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan ekonomi nasional. Reformasi ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan pasar modal Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM