Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membahas persiapan program perumahan di wilayah perbatasan. Pembahasan ini dilakukan bersama Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dan jajaran BNPP di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Mendagri mengimbau jajaran BNPP agar memanfaatkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyasar kawasan perbatasan. Ia menyebutkan bahwa Kementerian PKP telah menganggarkan perbaikan 15.000 unit RTLH di daerah perbatasan.
“Ini [Menteri PKP] Pak Ara, sudah menyampaikan 15.000, tadinya 10.000, ini [dinaikkan menjadi] 15.000. Kemudian, tugas daripada BNPP, ini saya minta, tangkap betul program ini. Ini betul-betul kerjakan dengan hati,” jelasnya.
Mendagri menugaskan BNPP agar memetakan daerah perbatasan yang layak menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut, termasuk jumlah unit di masing-masing wilayah. Sementara itu, untuk data detail masyarakat penerima program, BNPP dapat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebab, kata Mendagri, BPS telah mengantongi data detail kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk yang tinggal di RTLH. Dengan demikian, pelaksanaan program tersebut dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima.
“Karena [BPS] sudah melakukan survei, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri meyakini program tersebut akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan, sehingga dapat memperkuat nasionalisme. Dengan demikian, mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di daerah perbatasan.
“Nasionalisme, mereka akan timbul. Itu [akan menjadi] buffer zone untuk pertahanan,” jelasnya.***
Baca Juga: Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
Berita Terkait
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun