Suara Denpasar – Perseteruan antara dua musisi Indonesia, Ahmad Dhani dengan Once Mekel kian meruncing. Bahkan kuasa hukum Once Mekel, Panji Prasetyo menyebut Ahmad Dhani tak paham dengan UU Hak Cipta.
Dilansir dari Antara, perseteruan dua musisi ini bermula dari Ahmad Dhani mengultimatum Once Mekel untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa19. Larangan tersebut dilontarkan Ahmad Dhani dalam sebuah pernyataan dengan disertai ancaman pidana dalam pasal 113 UU Hak Cipta.
Dalam pasal tersebut memuat, pidana tiga hingga empat tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta hingga Rp1 Miliar.
Panji menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk para penyanyi atau pengguna lagu yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta, mengenai kewajiban meminta izin dari pencipta untuk pemanfaatan ekonomi.
Sementara dalam pasal 10 peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik, Once sebagai pelaku pertunjukan (performer), hanya mempunyai kewajiban untuk membayarkan royalty atas performing rights kepada Lembaga managemen kolektif negara (LMKN).
“Jika performer telah mendapat lisensi dari dari pihak penyelenggara atau EO dan telah membayarkan royalty ke LMKN, ya performer tidak dapat disebut melanggar terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta,” jelas Panji seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/4/2023). (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Ahmad Dhani soal Royalti, Once Mekel Sakit Hati Anaknya Ikut Terseret, 'Saya Terus Terang...'
-
Ahmad Dhani Layangkan Somasi, Once Mekel Buka Pintu Diskusi, 'Ditampilkan di Media'
-
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang
-
Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi