Suara Denpasar - Mario Dandy merupakan seorang tersangka kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Korban dari kasus penganiayaan tersebut adalah David Ozora, yang merupakan putra dari salah satu petinggi di PBNU.
Melansir dari Antara, diketahui Mario Dandy pada saat melakukan aksinya, ada beberapa temannya yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut, salah satunya adalah wanita berinisial AG. Saat ini proses hukum masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.
Namun kini beredar narasi bahwa Mario Dandy beserta teman wanitanya AG mendapat tuntutan hukuman mati dari Kejaksaan Agung RI. Narasi tersebut diedarkan oleh akun youtube GARUDA NEWS dengan judul :
“Kejagung akhirnya turun tangan perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati”.
Video berdurasi 8 menit tersebut diunggah pada 20 Maret 2023. Video tersebut dapat dilihat di link ini.
https://www.youtube.com/watch?v=TlgfpUAA7So
Hingga kini video tersebut telah mendapat penayangan sebanyak 2.878 kali. Lalu benarkah narasi tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan Penelusuran yang telah dilakukan, narasi yang telah diedarkan oleh pengunggah video tersebut yang menyebutkan bahwa kejagung memerintahkan kepada JPU untuk menuntut hukuman mati terhadap Mario Dandy dan AG adalah fakta yang tidak benar. Isi video tersebut tidak selaras dengan judul videonya.
Baca Juga: Cocok untuk Ramadhan, Ini 7 Fitur Favorit di NU Online Super App
Diketahui video tersebut berdurasi 8.05 menit yang hanya menjelaskan bahwa tidak adanya restoratif justice untuk tersangka Mario Dandy.
Kesimpulan
Klaim yang dinyatakan oleh pengunggah video bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk mentuntut hukuman mati terhadap Mario Dandy dan AG adalah salah. Hal ini terlihat dari Judul dan isi video yang ternyata berbeda. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi