Suara Denpasar - Mario Dandy merupakan seorang tersangka kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Korban dari kasus penganiayaan tersebut adalah David Ozora, yang merupakan putra dari salah satu petinggi di PBNU.
Melansir dari Antara, diketahui Mario Dandy pada saat melakukan aksinya, ada beberapa temannya yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut, salah satunya adalah wanita berinisial AG. Saat ini proses hukum masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.
Namun kini beredar narasi bahwa Mario Dandy beserta teman wanitanya AG mendapat tuntutan hukuman mati dari Kejaksaan Agung RI. Narasi tersebut diedarkan oleh akun youtube GARUDA NEWS dengan judul :
“Kejagung akhirnya turun tangan perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati”.
Video berdurasi 8 menit tersebut diunggah pada 20 Maret 2023. Video tersebut dapat dilihat di link ini.
https://www.youtube.com/watch?v=TlgfpUAA7So
Hingga kini video tersebut telah mendapat penayangan sebanyak 2.878 kali. Lalu benarkah narasi tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan Penelusuran yang telah dilakukan, narasi yang telah diedarkan oleh pengunggah video tersebut yang menyebutkan bahwa kejagung memerintahkan kepada JPU untuk menuntut hukuman mati terhadap Mario Dandy dan AG adalah fakta yang tidak benar. Isi video tersebut tidak selaras dengan judul videonya.
Baca Juga: Cocok untuk Ramadhan, Ini 7 Fitur Favorit di NU Online Super App
Diketahui video tersebut berdurasi 8.05 menit yang hanya menjelaskan bahwa tidak adanya restoratif justice untuk tersangka Mario Dandy.
Kesimpulan
Klaim yang dinyatakan oleh pengunggah video bahwa Kejaksaan Agung memerintahkan JPU untuk mentuntut hukuman mati terhadap Mario Dandy dan AG adalah salah. Hal ini terlihat dari Judul dan isi video yang ternyata berbeda. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya