LBH Bali Merespon Pernyataan Polisi Tentang Tidak Ada Pembiaran Ormas Menyerang Mahasiswa Papua
Dalam hal ini dinilai dapat terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, kepolisian tetap berkewajiban mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan dengan memberikan saran/catatan pengalihan waktu dan tempat.
"YLBHI – LBH Bali kembali menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Penghalang-halangan penyampaian pendapat di muka umum dan kekerasan yang terjadi di dalamnya merupakan pelanggaran HAM.
Aparat pemerintah dan kepolisian Bali harus menempuh langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang karena hanya akan memperburuk kondisi demokrasi Indonesia di mata publik dan dunia internasional," tandas Rezky Pratiwi. (Rizal/*)
Komentar
Berita Terkait
-
Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023
-
Humas Polda Bali Tanggapi Aksi Demo AMP dan PGN di Denpasar
-
Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar
-
Dituding Menipu, Cicit Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Laporkan Dua Selebgram
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Hello: Di Balik Tembok Renovasi, Ada Rahasia dan Cinta yang Terbentur Kelas
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo