Suara Denpasar - Kepala divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan meminta agar Pemerintah Provinsi Bali mempercepat buku panduan Do and Does Not (yang bisa dan yang tidak bisa).
Sebab menurutnya tidak semua warga negara asing (WNA) mengetahui apa yang boleh dan yang tidak boleh di lakukan di Bali.
Hal tersebut disampaikan Barron saat menggelar konferensi pers terkait warga negara Rusia berinisial LK (P) yang melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun yang berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Di Bali, LK sebagai seorang investor yang bergerak di bidang furniture. Barron mengatakan setelah dilakukan pengecekan visa, LK memang masuk ke Bali memakai visa investor. Dan semua toko-tokonya resmi memiliki izin dan sah.
Barron Ickhan menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, LK mengakui bahwa benar foto tersebut adalah dirinya.
Foto itu diambil 2 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 11 April 2021 silam. Namun baru viral pada 12 April 2023.
Kepada Imigrasi Denpasar LK mengaku tidak ada niat untuk melecehkan kebudayaan di Bali. Dirinya benar-benar tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan pohon yang disakralkan oleh masyarakat Bali.
Apalagi dalam pengakuannya kepada Imigrasi Denpasar, saat dia mengambil foto tersebut ada sejumlah warga lokal berada di sana, tetapi tidak menegur.
Atas alasan itu Barron Ickhan meminta agar Pemerintah Provinsi Bali mempercepat buku panduan Do and Does Not itu.
Baca Juga: Bersih-bersih Bali dari Turis Overstay, Imigrasi Denpasar Amankan 2 Warga Negara Nigeria
Sebab menurut Barron selama ini pihaknya mendengar beberapa pengakuan WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Denpasar, terutama soal pelanggaran hukum adat Bali. Mereka mengaku tidak mengetahui.
Barron pun mencontohkan 2 WNA yang dideportasi gara-gara menepi di pantai pada saat hari raya Nyepi beberapa waktu lalu.
Kepada Imigrasi Denpasar mereka mengaku tidak mengetahui kalau pada saat hari raya Nyepi tidak boleh ada orang di luar rumah.
"Saya menghimbau khususnya kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyelesaian dari buku panduan Do and Does Not yang rencananya akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Karena tidak semua orang tahu tentang hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. LK ini salah satu buktinya, yang bersangkutan betul-betul tidak mengetahui," kata Barron Ickhan, Kamis, (13/4/2023).
Perempuan asal Rusia yang berkintribusi untuk ekonomi Bali itu kini telah diamankan oleh pihak Imigrasi Denpasar untuk ditindak lanjut.
"Kami akan menjadwalkan pendeportasian terhadap LK," pungkas Barron. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Payudara Bule Rusia Nempel di Pohon Keramat, Ni Luh Djelantik Murka dan Sindir Pak Yan Koster
-
Bea Cukai Tahan Alat Bantu Kencing Milik Bule yang Lagi Sakit, Warganet: Motto Bea Cukai Kalo Bisa Dipersulit, Kenapa Harus Dipermudah?
-
Bukit Kirana Villas Kembali Dilaporkan Karena Diduga Keseringan Usir Penyewa WNA
-
Heboh, Bule Jadi Pegawai Negeri Sipil di Bali: Gunakan Kendaraan Plat Merah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi