Suara Denpasar – Pengguna jasa internet di Indonesai cukup besar dan juga didukung dengan berbagai pilihan provider yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Apalagi di era milennials ini, kecepatan internet semakin baik dengan hadirnya 4G LTE yang disebut-sebut memiliki kecepatan hingga 100 kali lipat dibandingkan jaringan 3G sebelumnya.
Meski kecepatannya dianggap cukup baik, terkadang banyak pengguna yang mengeluh, karena jumlah kuota yang mereka gunakan belum maksimal, sementara waktunya telah habis sehingga kuota yang tersisa, hangus begitu saja.
Bagaimana hal tersebut dalam pandangan islam? Simak keterangan dari Buya Yahya berikut ini.
“Pulsa itu merupakan bentuk penggunaan jasa,” kata Buya Yahya, dilansir dari YouTube AL-Bahjah TV Channel, (15/4/2023).
Menurut Buya Yahya, karena sifat penggunaan pulsa ini merupakan sebuah jasa, dan provider yang menjual jasa tersebut memberikan batasan, maka berlakunya pun sesuai dengan pembatasan tersebut.
Lalu, Buya Yahya menganalogikan dengan penyewaan sebuah sepeda. Di mana seseorang menyewa sepeda selama sebulan penuh dengan biaya sewa sebesar Rp500.000.
Meskipun sepeda tersebut tidak digunakan selalu oleh si penyewa, jika batas waktunya telah tiba, maka habislah masa sewanya sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Kalau bentuk akadnya seperti itu menjadi sah,” jelas Buya Yahya. (*/Dinda)
Baca Juga: Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food
-
Piala Dunia 2026: Ngeri Hadapi Lini Depan Prancis, Pelatih Irak Berkelakar Ingin Pasang 3 Kiper
-
Film I Am Frankelda, Masih Bisakah Kita Berimajinasi di Era Serba Instan?
-
Anime Akane-banashi Resmi Berlanjut ke Season 2, Tayang Januari 2027
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas