Suara Denpasar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali membuat inovasi baru dengan membuat Do and Don't versi digital. Setiap wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali diwajibkan melakukan scan barcode Do and Don't yang ditempel disejumlah titik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Do and Dont dalam bentuk barcode kini di dihadirkan di setiap stand bandara. Setiap wisatawan yang masuk Bali diwajibkan untuk melakukan scan barkode Do and Don't," ungkap Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Disebut inovasi lantaran sebelumnya dicetak dalam bentuk flyer atau pamflet yang diselipkan ke dalam paspor wisatawan.
Do and Don't versi digital itu dijelaskan agar mempermudah wisatawan mempelajari apa saja yang boleh dan tidak boleh selama berliburan di Bali. Ketika discan semua ketentuan boleh dan tidak boleh akan muncul di handphone wisatawan.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan menjelaskan barcode Do and Don't saat ini dibuat dalam 3 bahasa yaitu bahasa Mandarin, India Dan inggris.
"Kami buat barcode Do and Don't dalam tiga bahasa, Mandarin, India dan inggris itu berdasarkan banyaknya kunjungan dari negara tersebut. Kalau bahasa inggris merupakan bahasa internasional yang banyak di gunakan para wisatawan asing," jelas Barron Ichsan.
Barron Ichsan mengatakan barcode Do and Don't itu untuk mempermudah akses wisatawan mengetahui aturan selama berliburan di Bali. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya WNA yang berlaku tidak terpuji selama di Bali.
"Do and Don't barcode ini merupakan murni inovasi Kanwil Kumham melalui divisi keimigrasian supaya lebih mudah diakses oleh WNA. Kita melakukan sosialisasi kepada seluruh wisatawan yang masuk ke Bali dengan harapan pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat bisa terwujud," tandasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Orientasi Bacaleg NasDem se-Bali Julie Laiskodat Serukan Bersatu Berjuang Menang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Belanja di GrandLucky Bisa Dapat Alaif Udang Gratis dengan Promo BRI
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Cara Dapat Voucher Shopee dari BRI, Dapatkan Diskon Besar!
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting