Suara Denpasar – Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih Berlangsung. Dalam proses perceraian tersebut, Inara menuntut royalti atas tiga lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahan. Namun, tuntutan itu ditolak oleh Virgoun.
"Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Rabu (23/6/2023).
Meski begitu, kedua belah pihak masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai soal tuntutan royalti tersebut dan akan dijelaskan pada sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 mendatang.
Sebelumnya, Inara Rusli menuntut royalti dari 3 lagu Virgoun yang diciptakan setelah menikah. Untuk jumlahnya ia menuntut dua per tiga bagian dari total hasil royalti setelah resmi bercerai.
Namun, apakah royalti bisa dituntut sebagai harta gono-gini? Berikut jawabannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Royalti Termasuk Harta Gono-Gini
Melansir dari Hukum Online, harta bersama dalam pernikahan tidak hanya sebatas pada aset-aset berupa tabungan, rumah, emas, dan lain sebagainya. Royalti terhadap Hak kekayaan Intelektual (HKI) ternyata juga bisa menjadi harta bersama.
Jadi, saat seseorang menciptakan lagu-lagu saat dirinya sudah menikah, maka royalti atas lagu tersebut bisa menjadi harta bersama jika tidak ada perjanjian pranikah.
Perlu diketahui juga jika, HKI merupakan aset yang bersifat intangible atau tidak berwujud, dan tentunya dinyatakan memiliki nilai ekonomi.
Baca Juga: Bungkam Soal Skandal Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah Malah Lakukan Hal Tak Terduga
Dalam Pasal 3 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, HKI juga digolongkan sebagai benda bergerak. Sehingga, HKI juga bisa dialihkan melalui proses hibah, waris atau dengan cara lainnya sesuai perjanjian atau berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Nah, jadi sudah jelas bukan? HKI bisa dituntut sebagai harta gono-gini. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Review Serial My Royal Nemesis: Suguhkan Intrik Selir dengan Twist Modern
-
Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Borneo FC Gagal Menang di Markas Persijap, Fabio Lefundes: Peluang Juara Belum Berakhir
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Idgitaf dan Hindia Rilis Masih Ada Cahaya, Bawa Pesan untuk Tetap Melangkah
-
Performa Kian Gacor, Dean Zandbergen Disetarakan dengan Cristian Gonzales?
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!