Suara Denpasar – Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih Berlangsung. Dalam proses perceraian tersebut, Inara menuntut royalti atas tiga lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahan. Namun, tuntutan itu ditolak oleh Virgoun.
"Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Rabu (23/6/2023).
Meski begitu, kedua belah pihak masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai soal tuntutan royalti tersebut dan akan dijelaskan pada sidang lanjutan yang diagendakan pada 5 Juli 2023 mendatang.
Sebelumnya, Inara Rusli menuntut royalti dari 3 lagu Virgoun yang diciptakan setelah menikah. Untuk jumlahnya ia menuntut dua per tiga bagian dari total hasil royalti setelah resmi bercerai.
Namun, apakah royalti bisa dituntut sebagai harta gono-gini? Berikut jawabannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Royalti Termasuk Harta Gono-Gini
Melansir dari Hukum Online, harta bersama dalam pernikahan tidak hanya sebatas pada aset-aset berupa tabungan, rumah, emas, dan lain sebagainya. Royalti terhadap Hak kekayaan Intelektual (HKI) ternyata juga bisa menjadi harta bersama.
Jadi, saat seseorang menciptakan lagu-lagu saat dirinya sudah menikah, maka royalti atas lagu tersebut bisa menjadi harta bersama jika tidak ada perjanjian pranikah.
Perlu diketahui juga jika, HKI merupakan aset yang bersifat intangible atau tidak berwujud, dan tentunya dinyatakan memiliki nilai ekonomi.
Baca Juga: Bungkam Soal Skandal Perselingkuhan, Syahnaz Sadiqah Malah Lakukan Hal Tak Terduga
Dalam Pasal 3 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, HKI juga digolongkan sebagai benda bergerak. Sehingga, HKI juga bisa dialihkan melalui proses hibah, waris atau dengan cara lainnya sesuai perjanjian atau berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Nah, jadi sudah jelas bukan? HKI bisa dituntut sebagai harta gono-gini. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka