Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss berinisial CHA (49) melaporkan seorang pengacara berinisial TS dan wanita yang merupakan kliennya berinisial LYT.
Laporan itu dibuat di Mapolres Badung pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar Pukul 15.30 WITA. Laporan ini terkait dugaan penutupan akses jalan, pemalsuan dokumen, dan pemererasan.
Kronologis yang dikumpulkan wartawan di lapangan. Pria Swiss itu memang melaporkan seorang pengacara dan kliennya.
"Dua terlapor diduga menutup akses jalan Jalan Pemelisan Agung Nomor 1, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, menuju tempat pelapor," kata salah satu sumber petugas, Minggu 16 Juli 2023.
Bukan hanya itu, terlapor diduga pemalsuan dokumen dan lakukan pemerasan. "Laporan tersebut segera diproses oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Badung.
Maaf, nama lengkap pelapor dan dua terlapor belum bisa disampaikan. Baiknya konfirmasi ke pimpinan saja," ungkap dia.
Sedangkan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasoni mengaku akan mengecek soal laporan tersbeut. Pihaknya, belum mendapat informasi soal laporan itu.
"Saya cek dulu," jawabnya diplomatis. Sementara TS kepada awak media mengaku belum mengetahui adanya laporan dari pihak kepolisian.
"Saya belum tahu atas laporan itu," jawabnya. Dia menegaskan, jika seperti yang diungkapkan awak media. Maka, dengan tegas dia menyatakan poin laporan pria Swiss itu tidak benar adanya.
Baca Juga: Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Pemilik Polisikan Anak Raja Denpasar
"Itu bukan jalan, tapi aset jalan milik klien saya LYT yang ber-AJB dan ber-SHM dibuat Notaris, atas nama klien saya. WNA Swiss itu sewa tanah dari orang yang sudah kami laporkan ke Polda Bali bernama Negah Karna. Kalau dilaporkan di Polres, kami siap ladeni," tegasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!