Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss berinisial CHA (49) melaporkan seorang pengacara berinisial TS dan wanita yang merupakan kliennya berinisial LYT.
Laporan itu dibuat di Mapolres Badung pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar Pukul 15.30 WITA. Laporan ini terkait dugaan penutupan akses jalan, pemalsuan dokumen, dan pemererasan.
Kronologis yang dikumpulkan wartawan di lapangan. Pria Swiss itu memang melaporkan seorang pengacara dan kliennya.
"Dua terlapor diduga menutup akses jalan Jalan Pemelisan Agung Nomor 1, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, menuju tempat pelapor," kata salah satu sumber petugas, Minggu 16 Juli 2023.
Bukan hanya itu, terlapor diduga pemalsuan dokumen dan lakukan pemerasan. "Laporan tersebut segera diproses oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Badung.
Maaf, nama lengkap pelapor dan dua terlapor belum bisa disampaikan. Baiknya konfirmasi ke pimpinan saja," ungkap dia.
Sedangkan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasoni mengaku akan mengecek soal laporan tersbeut. Pihaknya, belum mendapat informasi soal laporan itu.
"Saya cek dulu," jawabnya diplomatis. Sementara TS kepada awak media mengaku belum mengetahui adanya laporan dari pihak kepolisian.
"Saya belum tahu atas laporan itu," jawabnya. Dia menegaskan, jika seperti yang diungkapkan awak media. Maka, dengan tegas dia menyatakan poin laporan pria Swiss itu tidak benar adanya.
Baca Juga: Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Pemilik Polisikan Anak Raja Denpasar
"Itu bukan jalan, tapi aset jalan milik klien saya LYT yang ber-AJB dan ber-SHM dibuat Notaris, atas nama klien saya. WNA Swiss itu sewa tanah dari orang yang sudah kami laporkan ke Polda Bali bernama Negah Karna. Kalau dilaporkan di Polres, kami siap ladeni," tegasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang