Suara Denpasar - Togar Situmorang menuding pengacara Agus Sudjoko tak paham kode etik profesi advokat dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) di Polres Badung dengan terlapor TS (Togar Situmorang) dan kliennya berinisial YT.
"Saya cuma ketawa saja. Artinya itu pengacara (Agus Sudjoko) tidak ngerti tugas pengacara. Agus Sudjoko itu menyatakan saya meakukan dugaan-dugaan pidana. Saya ini bekerja sebagai advokat lho, bukan tukang becak. Saya punya kode etik dan pernyataan itu sesat banget," papar dia kepada awak media, Senin 17 Juli 2023.
Di mana dalam kode etik advokat sudah jelas dinyatakan bahwa pengacara yang mendampingi klien dengan surat kuasa tidak boleh dilaporkan ke polisi dan juga tidak boleh digugat. "Ada kode etik. Saya bekerja atas dasar kuasa klien," tegasnya.
Tak kalah menarik adalah ternyata DD / Made dan dan kliennya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial CHA sempat bertemu dengan dirinya di Kantor Notaris Hartono.
Dalam pertemuan itu, pihak Togar Simumorang sudah menjelaskan soal duduk perkara kasus ini. Di mana, kliennya juga memiliki bukti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan sudah lunas yang sampai sekarang masih berlaku.
Salah satu bunyi pasal dalam PPJB adalah Nengah Karna tidak boleh mengoper, menyewakan, dan menjual ke pihak lain.
Dilanjutkan pertemuan berikutnya, DD / Made malah mengaku akan mencari Nengah Karna untuk meminta sertifikat dan selanjutnya diserahkan ke klien Togar. Waktu itu, DD/Made mengatakan agar bisa segera diurus Akta Jual Beli (AJB).
Pun soal akses jalan yang ditutup tersebut itu adalah jalan yang tidak satu kesatuan dengan wilayah Nengah Karna.
"Jalan itu diperoleh klien kami sejak 2009 yang sudah seritifikat. Kita menutup jalan sudah izin kepala desa. Kalau saya bikin pengaduan seperti itu kita hadapi secara hukum. Keberadaan (CHA) di Indonesia kita pertanyakan, nanti kami tanya ke Imigrasi dan seterusnya. Kok bisa dia sewa menyewa," tukasnya. ***
Baca Juga: MAKI Nilai Kejati Bali Kejam Gantung Nasib Prof. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang
-
4 Sepatu Lari Carbon Plate Termurah di Bawah Rp1 Juta untuk Kejar Personal Best Pelari
-
Todong Warga Pakai Pistol Korek Api, Pencuri Dolar di Cipayung Babak Belur Diamuk Massa
-
Strategi Investasi Saham di Saat Perry Warjiyo Mundur
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?
-
Kantongi Pendanaan USD 75 Juta, Proyek Panas Bumi PGEO Terus Berjalan
-
Kabur ke Luar Negeri Tak Mampu, Bertahan di Negeri Sendiri Pun Semakin Berat
-
Ternyata Banyak Pemilik Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin, Ini Alasannya...