Suara Denpasar - Togar Situmorang menuding pengacara Agus Sudjoko tak paham kode etik profesi advokat dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) di Polres Badung dengan terlapor TS (Togar Situmorang) dan kliennya berinisial YT.
"Saya cuma ketawa saja. Artinya itu pengacara (Agus Sudjoko) tidak ngerti tugas pengacara. Agus Sudjoko itu menyatakan saya meakukan dugaan-dugaan pidana. Saya ini bekerja sebagai advokat lho, bukan tukang becak. Saya punya kode etik dan pernyataan itu sesat banget," papar dia kepada awak media, Senin 17 Juli 2023.
Di mana dalam kode etik advokat sudah jelas dinyatakan bahwa pengacara yang mendampingi klien dengan surat kuasa tidak boleh dilaporkan ke polisi dan juga tidak boleh digugat. "Ada kode etik. Saya bekerja atas dasar kuasa klien," tegasnya.
Tak kalah menarik adalah ternyata DD / Made dan dan kliennya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial CHA sempat bertemu dengan dirinya di Kantor Notaris Hartono.
Dalam pertemuan itu, pihak Togar Simumorang sudah menjelaskan soal duduk perkara kasus ini. Di mana, kliennya juga memiliki bukti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan sudah lunas yang sampai sekarang masih berlaku.
Salah satu bunyi pasal dalam PPJB adalah Nengah Karna tidak boleh mengoper, menyewakan, dan menjual ke pihak lain.
Dilanjutkan pertemuan berikutnya, DD / Made malah mengaku akan mencari Nengah Karna untuk meminta sertifikat dan selanjutnya diserahkan ke klien Togar. Waktu itu, DD/Made mengatakan agar bisa segera diurus Akta Jual Beli (AJB).
Pun soal akses jalan yang ditutup tersebut itu adalah jalan yang tidak satu kesatuan dengan wilayah Nengah Karna.
"Jalan itu diperoleh klien kami sejak 2009 yang sudah seritifikat. Kita menutup jalan sudah izin kepala desa. Kalau saya bikin pengaduan seperti itu kita hadapi secara hukum. Keberadaan (CHA) di Indonesia kita pertanyakan, nanti kami tanya ke Imigrasi dan seterusnya. Kok bisa dia sewa menyewa," tukasnya. ***
Baca Juga: MAKI Nilai Kejati Bali Kejam Gantung Nasib Prof. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah
-
Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang
-
Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional
-
Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah