Suara Denpasar - Dua orang remaja kakak beradik berinisial berinisial F (22) dan F (19) asal Pakistan dideportasi setelah 4 bulan berada di rumah detensi Imigrasi Denpasar. Kakak beradik itu dideportasi pada Selasa, (18/7/2023).
Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan tujuan akhir Allama Iqbal Lahore International Airport.
Kepala rumah detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan bahwa kakak adik tersebut sebelumnya adalah pemegang ITAS Penyatuan Keluarga yang berlaku sampai dengan 09 Maret 2021. Penanggung jawab izin tinggalnya adalah ibu mereka yang seorang WNI asal Sumbawa, NTB.
Selama di Indonesia kedua kakak beradik itu dibiayai hidup oleh ayah mereka yang berkewarganegaraan Pakistan yang juga bekerja di Arab Saudi. Namun karena ada permasalahan antara orang tua mereka, ayah dari kedua kakak beradik itu memutus tanggung jawab untuk membiayai mereka.
Karena ibunya tidak sanggup mengurus perpanjangan izin tinggal dan paspor dari anak-anaknya itu, dia pun terpaksa mempersilahkan pihak Imigrasi Mataram, NTB untuk lakukan deportasi karena telah overstay selama 77 hari.
"Dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 09 Maret 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut," jelas Babay Baenullah, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).
Babay menerangkan pendeportasian terhadap kakak beradik itu dilakukan setelah Kedutaan Besar Republik Federal Pakistan menerbitkan dokumen perjalanan serta bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan mereka.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian ini, soal keputusan apakah mereka akan masuk daftar penangkalan nanti akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi, tentu dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Babay. (*/Dinda)
Baca Juga: Viral Bule Cantik Stres Menari Bugil di Bali, Keimigrasian: Dia Sembuh, Kita Deportasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan