/
Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Ama Ngailu saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa (Dokumen Polresta Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polres Sumba Barat bernama Ama Ngailu alias Ama berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Benoa di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa pada Senin (31/7 2023).

Ama Ngailu menjadi buronan karena melakukan pembunuhan terhadap seseorang pada tanggal 11 Oktober 2022 di Kampung Loka Dipuka Desa Purnawo, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT. 

Karena itu dia menjadi buronan Polres Sumba Barat dan dinyatakan sebagai DPO mulai tanggal 9 November 2022.

Penangkapan terhadap Ama Ngailu berawal dari informasi pihak Pelni Cabang Denpasar kepada Panit Reskrim Polsek Benoa Ipda I Gusti Ngurah Kade Arimbawa dan tim untuk melakukan screening terhadap seluruh penumpang Kapal Binaya yang sandar di Pelabuhan Benoa. 

Setelah dilakukan screening, ditemukan Ama Ngailu adalah DPO yang selama ini dicari oleh Polres Sumba Barat. Ama Ngailu langsung diamankan. 

Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto,A.Md, S.H., mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polres Sumba Barat untuk melakukan penjemputan terhadap Ama Ngailu. 

"Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa sesaat setelah turun dari Kapal KM Binaya. Setelah dilakukan interogasi singkat, yang bersangkutan benar adalah orang yang masuk dalam daftar DPO," kata Tri Joko Widiyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat sehingga DPO dapat kami amankan. Selanjutnya kami akan serahkan kepada Polres Sumba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.(Rizal/*)

Baca Juga: Jelang Piala AFF U-23 Shin Tae-yong Belum Rilis Pemain Timnas Indonesia U-23, Warganet Singgung Persija Jakarta

Load More